1. Hitung dulu 60% ADD dan buatkan perhitungan anggaran untuk:
- penghasilan kades, BPD, Bendahara Desa, Lembaga2 desa lainnya termasuk Hansip, juga kader desa
- perjalanan dinas pemdes
- operasional pemdes, BPD, dan lembaga2
- belanja barang (ATK, komputer, dll)
- Mami (makan minum)
- biaya perencanaan (musdes, penyusunan RPJMDes, RKPDes, APBDes)
- biaya informasi desa (papan info, profil desa, publikasi media, dll)
2. Tambahkan biaya untuk SILTAP (penghasilan tetap Kades, Sekdes, Kaur, Kasi, Kadus, Pembantu Kadus).
3. Jumlahkan poin 1 dan 2. Kontrol apakah memenuhi ketentuan Maksimal 30% dari jumlah APBDes
Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!