Dulu, yang namanya ketinggalan dompet, hampir selalu menjadi musibah yang besar buat kita. Terutama saat kita hendak berbelanja atau membeli sesuatu. Karena baik uang ataupun kartu ATM atau e-money kita ada di situ.
Kemudian, seiring hadirnya dompet digital semacam OVO, Dana dan GoPay, jangankan ketinggalan, dompet pun kadang sengaja tidak kita bawa. Karena dompet kita sekarang telah melesap ke dalam smartphone kita.
Namun, mempunyai dompet digital, kadang juga masih menyisakan persoalan. Karena kita harus memiliki bermacam dompet digital pula agar semua urusan pembayaran kita menjadi lancar. Karena terkadang, saat akan melakukan pembayaran, ternyata di toko atau penjual tempat kita (akan) membeli barang tidak melayani pembayaran dari dompet digital yang kita miliki, namun menggunakan dompet digital lain. Walhasil, terkadang uang kita pun tercecer di banyak dompet digital, atau minimal kita menjadi ribed mesti memindahdanakan terlebih dulu ke dompet digital yang akan kita gunakan.
Untunglah, sekarang sudah ada QRIS. Dengan QRIS, kita tidak perlu repot lagi memiliki dan mengurusi banyak dompet digital karena dengan cukup menggunakan satu dompet digital kita bisa melakukan pembayaran di manapun.
QRIS: Quick Response Code Indonesian Standard
Apa itu QRIS?
Kita mungkin pernah atau kadang mengalami saat akan melakukan tarik tunai atau transfer menggunakan kartu ATM, namun kita tidak menemukan satu pun mesin ATM yang disediakan oleh bank tempat kita menabung. Yang kita temukan adalah mesin-mesin ATM yang disediakan oleh bank-bank lainnya. Toh bukan berarti kemudian kita tidak dapat melakukan tarik tunai ataupun transfer. Berkat teknologi ATMBersama yang diterapkan hampir di semua mesin ATM yang ada di Indonesia, kita dapat tetap melakukan tarik tunai ataupun transaksi menggunakan kartu ATM kita melalui mesin ATM bank lain.Â
Demikian halnya QRIS. Dengan adanya QRIS, kita bisa melakukan pembayaran menggunakan saldo OVO kita misalnya, pada toko yang layanan pembayaran digitalnya tidak menggunakan OVO, tapi mungkin Dana atau GoPay atau layanan pembayaran digital lainnya.
QRIS, sesuai namanya, adalah sebuah sistem yang dibuat oelh Bank Indonesia sebagai standar pembayaran lintas platform di Indonesia. QRIS dibuat dengan berbasis kode respon cepat atau Quick Response Code (QR Code). Sebelum QR Code hadir, terlebih dahulu kita telah mengenal adanya Barcode atau kode batang. Jika Barcode hanya terbatas pada beberapa karakter saja, yang biasanya digunakan untuk memuat angka kode produk, maka QR Code dapat menampung lebih banyak lagi bahkan dengan karakter yang tidak hanya terbatas pada huruf dan angka namun juga simbol-simbol.
Untuk melakukan transaksi pembayaran menggunakan QRIS, kita cukup melakukan pemindaian (scanning) pada QR Code yang diberikan oleh penjual menggunakan menu pemindaian yang ada pada aplikasi dompet digital kita. Saat pemindaian berhasil, maka akan muncul nama penjual dan kita tinggal memasukkan nilai yang akan kita bayarkan. Pada beberapa toko bahkan nilai pembayaran sudah langsung dimunculkan.
Oiya, selain digunakan dalam transaksi jual beli, QRIS dapat digunakan juga untuk melakukan pembayaran-pembayaran lainnya. Misalnya untuk menyalurkan donasi, zakat, atau infak seperti QRIS yang disediakan oleh BAZNAS untuk memudahkan kita menyalurkan zakat kita.
Namun perlu dicatat, seperti halnya ATMBersama yang hampir tersedia di semua mesin ATM di Indonesia, tidak semua toko pun menyediakan layanan QRIS. Untuk toko yang menyediakan layanan QRIS, biasanya akan ditandai dengan adanya QR Code QRIS yang terpajang di meja kasir. Namun, kiranya kita pun tidak perlu khawatir, karena sejak awal tahun 2020 ini, Pemerintah melalui Bank Indonesia telah mewajibkan kepada semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) untuk menggunakan QRIS dalam sistem layanannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran. Artinya, Â hal ini tentunya memberi peluang pula kepada semua penjual untuk menyediakan QRIS yang pada satu sisi, ini pun menjadi poin plus tersendiri bagi penjual.
Pembeli Senang, Penjual pun Menang
Ya, jika kita adalah pedagang atau penjual jasa yang memberikan layanan kepada komsumen atau pelanggan kita untuk dapat melakukan pembayaran secara digital, menyediakan QRIS tentu adalah suatu keniscayaan. Terlebih jika kita berdagang di tempat ramai seperti pasar dengan tipe jualan yang berderet sama. Jika kita hanya menyediakan layanan pembayaran konvensional, terlebih kita hanya dapat menerima pembayaran secara tunai, sementara rival dagangan yang berada di kanan kiri kita sudah menggunakan QRIS, tentu kita akan berpotensi lebih banyak untuk kehilangan pembeli. Terlebih jika di kanan kiri kita pun belum menggunakan QRIS, maka tentu ini adalah sebuah peluang keuntungan besar buat kita.
Lalu, bagaimana caranya kita sebagai pedagang untuk dapat memanfaatkan layanan QRIS?
Jika kita adalah nasabah atau merchant yang terdaftar pada salah satu PJSP seperti yang terlihat pada gambar di atas, kita dapat mengajukan penggunaan layanan QRIS kepada mereka. Jika belum, maka kita dapat mengajukan diri terlebih dahulu untuk menjadi nasabah atau merchant. Selanjutnya, setelah pengajuan QRIS kita berhasil diproses, maka kita akan mendapatkan QR Code QRIS yang nantinya akan kita berikan kepada konsumen kita untuk melakukan pembayaran.
Untuk informasi lebih lanjut kita bisa mengunjungi laman Bank Indonesia atau mengunduh Bahan Sosialiasi QRIS yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia pada tautan di bawah atau menghubungi langsung PJSP. Salam.
Lampiran/Tautan:
- Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran
- Bahan Sosialiasi QRIS
- Bank Indonesia - QRIS
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H