Muara dari fenomena ini tentu sudah diperkirakan oleh pembuat kebijakan. Bahwa pendidikan harus merata, maka kualitsa guru harus pula merata. Kualitas pengajaran menjadi fokus utama, maka ada program Pendidikan Profesi Guru (PPG) baik dalam jabatan atau pra jabatan, dimana guru baik negeri atau swasta diberi pembekalan selama kurang lebih 4 bulan - 1 tahun untuk lebih memahami sistem pendidikan kita.
Penulis melihat, Pemerintah ingin mengajak semua kalangan untuk tidak hanya mencibir persekolahan dan dunia pendidikan Indonesia, melainkan bersama memajukan. caranya? Dengan pemerintah mengedukasi guru dengan pendidikan, dan mengedukasi publik dengan sistem zonasi. Tentu hal ini tidak bisa sekaligus terlihat hasilnya, sebab kerja pendidikan adalah kerja diam.Â
Sistem Zonasi diperlukan untuk motor perubahan, jika belum terlihat hasilnya sudah dihujat, mana pernah kita bisa mengevaluasi secara fair and square? Yang ada adalah, kita menjadi manusia penuh kejulidan. Maka, mari tunggu tahun depan, lihat hasil UN dan SBMPTN angkatan pertama sistem zonasi. Barulah saat itu bisa dibandingkan data befor zonasi dan after zonasi. Apakah sistem ini seksi atau killer.
 Akhir kata, izinkan saya kutipkan nasihat dalam buku Pidi Baiq, "Dulu, nama besar kampus disebabkan oleh karena kehebatan mahasiswanya. Sekarang, mahasiswa ingin hebat karena nama besar kampusnya."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H