Mohon tunggu...
Didar Hadrian
Didar Hadrian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kuliah di Universitas Muhammadiyah Jakarta

Suka bermusik dan fitness

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perlukah Pernikahan Beda Agama Di Indonesia Dilegalkan?

1 Juli 2023   21:55 Diperbarui: 1 Juli 2023   22:05 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5.Komunikasi dan pengertian: Komunikasi yang jelas, terbuka, dan pengertian yang saling memahami sangat penting dalam pernikahan beda agama. Pasangan perlu secara teratur berbicara tentang kebutuhan, kekhawatiran, dan harapan mereka, serta mendengarkan satu sama lain dengan penuh pengertian.

Menghadapi tantangan ini membutuhkan komitmen yang kuat dan kerjasama dari kedua pasangan. Bekerjasama untuk memahami, menghormati, dan mendukung keyakinan agama satu sama lain akan membantu membangun fondasi yang kokoh dalam pernikahan beda agama. Penting juga untuk mencari bantuan dari keluarga, pemimpin agama, atau konselor jika dibutuhkan untuk membantu mengelola perbedaan dan mengatasi konflik yang mungkin timbul.

Di Indonesia pernikahan beda agama bukan sekali dua kali saja terjadi bahkan tercatat menurut Indonesian Conference On Religion and Peace (ICRP) mencatat sejak 2005 sudah ada 1.425 pasangan beda agama menikah di Indonesia. Sudah dijelaskan terkait pasal dan aturan yang sudah jelas bahwa pernikahan beda agama dilarang oleh agama ataupun negara. Jadi perlukah  menurut kalian pernikahan beda agama dilegalkan oleh pemerintah Indonesia?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun