Mohon tunggu...
Didar Hadrian
Didar Hadrian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kuliah di Universitas Muhammadiyah Jakarta

Suka bermusik dan fitness

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perlukah Pernikahan Beda Agama Di Indonesia Dilegalkan?

1 Juli 2023   21:55 Diperbarui: 1 Juli 2023   22:05 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia adalah negara yang memiliki keberagaman Budaya, Bahasa, dan bahkan Agama, Tercatat Indonesia memiliki 1.239 Budaya, 652 Bahasa dan 6 Agama. Indonesia adalah negara bhineka tunggal ika yang berarti Bersatu tapi tetap satu juga, Namun dengan  keanekragamannya setiap budaya, Bahasa, dan agama memiliki aturan yang harus diikuti oleh setiap yang menganutnya dan Indonesia memilki banyak pasal.

Disetiap agama di Indonesia juga memiliki aturan yang harus diikuti bahkan aturan dalam menikah, Pernikahan adalah hal yang sakral didalamnya ada doa dan harapan bagi kedua mempelai. Pada dasarnya aturan menikah bukan hanya diatur oleh agama tapi juga diatur oleh negara menurut Ihwal pernikahan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pasal 1 UU tersebut, perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Selanjutnya, Pasal 8 UU yang sama mengatur tentang perkawinan yang dilarang. Salah satunya, berkaitan dengan larangan agama.

Pernikahan beda agama, juga dikenal sebagai pernikahan lintas agama, adalah pernikahan antara dua orang yang memiliki keyakinan agama yang berbeda. Pernikahan semacam ini dapat melibatkan dua individu yang menganut agama yang sepenuhnya berbeda, atau agama yang memiliki perbedaan keyakinan dan praktik yang signifikan. Pernikahan beda agama bisa menjadi pilihan bagi pasangan yang memilih untuk menghormati perbedaan agama mereka dan berkomitmen untuk hidup bersama dalam harmoni. Namun, pernikahan semacam ini juga dapat menimbulkan tantangan dan pertimbangan yang kompleks.

Sebagai catatan, setiap negara memiliki undang-undang pernikahan yang berbeda, termasuk peraturan mengenai pernikahan beda agama. Oleh karena itu, penting untuk memahami persyaratan hukum yang berlaku di wilayah tempat tinggal Anda sebelum memutuskan untuk menikah secara lintas agama. Pernikahan beda agama bisa menjadi sebuah perjalanan yang menantang, namun dengan komitmen, saling pengertian, dan upaya bersama, pasangan dapat menciptakan kehidupan yang harmonis dan membangun fondasi yang kuat untuk pernikahan mereka.

Pernikahan beda agama telah ada sepanjang sejarah manusia. Dalam banyak budaya dan agama, pernikahan beda agama dianggap tabu atau bahkan dilarang. Namun, ada juga budaya dan agama yang mengakui dan mengizinkan pernikahan beda agama. Di beberapa periode sejarah, pernikahan beda agama digunakan sebagai alat politik untuk memperkuat aliansi antara keluarga atau kerajaan yang berbeda. Misalnya, pernikahan antara penguasa dari dua kerajaan atau negara yang berbeda dapat membantu mengurangi konflik dan menciptakan perdamaian di antara mereka.

Di beberapa negara modern, pernikahan beda agama diatur oleh hukum dan diakui secara resmi. Pasangan yang berasal dari agama yang berbeda dapat mengikuti prosedur hukum tertentu untuk memperoleh izin pernikahan dan mengatur masalah hukum, seperti warisan, hak asuh anak, dan perayaan agama. Namun, pernikahan beda agama juga dapat menimbulkan tantangan dan konflik. Perbedaan keyakinan agama, tradisi, dan praktik keagamaan sering kali menjadi sumber ketegangan dalam hubungan tersebut. Pasangan perlu saling menghormati dan berkomunikasi secara terbuka untuk mengatasi perbedaan ini. Dalam beberapa kasus, pasangan yang berbeda agama dapat memilih untuk mengikuti agama atau keyakinan satu pasangan dan meninggalkan agama asal mereka. Ini merupakan keputusan yang sangat pribadi dan dapat mempengaruhi kehidupan spiritual dan identitas individu.

Pernikahan beda agama dapat melibatkan pasangan yang memiliki keyakinan agama yang berbeda atau satu pasangan dengan keyakinan agama dan yang lain tidak memiliki keyakinan agama tertentu. Pernikahan beda agama bisa menghadirkan tantangan unik yang perlu ditangani oleh pasangan tersebut. Beberapa masalah yang mungkin muncul antara lain:

1.Perbedaan keyakinan dan praktik keagamaan: Pasangan perlu menghormati dan memahami perbedaan agama satu sama lain. Mereka harus membicarakan dan menetapkan kesepakatan tentang praktik keagamaan, perayaan, dan bagaimana mereka akan menghormati keyakinan masing-masing.

2.Rencana masa depan anak: Pasangan perlu membicarakan bagaimana mereka akan membesarkan anak-anak mereka dalam hal agama. Apakah mereka akan mengikuti satu agama tertentu, mengenal kedua agama, atau membiarkan anak-anak memilih agama mereka sendiri saat mereka cukup umur.

3.Reaksi keluarga dan masyarakat: Pernikahan beda agama bisa menimbulkan reaksi yang beragam dari keluarga dan masyarakat. Beberapa orang mungkin menerima dan mendukung, sementara yang lain mungkin skeptis atau bahkan menentang. Pasangan perlu siap untuk menghadapi tanggapan dan sikap berbeda dari orang-orang di sekitar mereka.

4.Perayaan dan tradisi: Pernikahan beda agama seringkali melibatkan perayaan dan tradisi agama yang berbeda. Pasangan perlu mencari cara untuk menggabungkan elemen-elemen ini dalam pernikahan mereka sehingga kedua belah pihak merasa dihormati dan terlibat.

5.Komunikasi dan pengertian: Komunikasi yang jelas, terbuka, dan pengertian yang saling memahami sangat penting dalam pernikahan beda agama. Pasangan perlu secara teratur berbicara tentang kebutuhan, kekhawatiran, dan harapan mereka, serta mendengarkan satu sama lain dengan penuh pengertian.

Menghadapi tantangan ini membutuhkan komitmen yang kuat dan kerjasama dari kedua pasangan. Bekerjasama untuk memahami, menghormati, dan mendukung keyakinan agama satu sama lain akan membantu membangun fondasi yang kokoh dalam pernikahan beda agama. Penting juga untuk mencari bantuan dari keluarga, pemimpin agama, atau konselor jika dibutuhkan untuk membantu mengelola perbedaan dan mengatasi konflik yang mungkin timbul.

Di Indonesia pernikahan beda agama bukan sekali dua kali saja terjadi bahkan tercatat menurut Indonesian Conference On Religion and Peace (ICRP) mencatat sejak 2005 sudah ada 1.425 pasangan beda agama menikah di Indonesia. Sudah dijelaskan terkait pasal dan aturan yang sudah jelas bahwa pernikahan beda agama dilarang oleh agama ataupun negara. Jadi perlukah  menurut kalian pernikahan beda agama dilegalkan oleh pemerintah Indonesia?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun