1. Official Assessment System
2. Self Assessment System
3. Withholding Assessment System
Masa lampau, Pajak diberlakukan oleh wajib pajak sebesar dikeluarkan pemerintah. Masa kini, sekarang pajak diberlakukan pada wajib pajak.
Pemerintah bukan seenaknya mengenakan pajak kepada siapapun jika ketentuan tertentu tidak terpenuhi. Negara juga konsisten untuk mengurus pajak dengan baik dan jujur. Sehingga dapat diucapkan bahwa peraturan perpajakan di Indonesia saat ini jauh lebih transparan dan terarah.
Kurang lebihnya cerita sejarah pajak yang perlu kita ketahui dimasa kini, mencerna gambaran perpajakan.
Sekarang kita harus taat pajak karena jalan menuju Indonesia Maju...
pastinya sobat taat pajak bertanya nih terkait dalam cerita sejarah pajak, Selaku warga negara Indonesia yang baik dan bertanggung jawab, saudara harus membayar pajak. Doku pajak digunakan untuk keperluan umum atau kolektif, bukan hanya untuk kepentingan pribadi.
Mengapa ensesial membayar Pajak?
Karena sumber pendapatannya akan dikontribusikan untuk membangun sekolah,fasilitas umum,pasar,membiayai anggaran kesehatan dan sebagainya. Dan pungutan ini sudah tercantum di UU, menjadi kewajiban/keharusan. Walaupun membayar pajak masih merupakan pro and kontra.
Mengapa alasan membayar pajak?