Mohon tunggu...
Dicky Rafif
Dicky Rafif Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Diponegoro

Mahasiswa Teknik Lingkungan Undip

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Undip Beri Edukasi Cara Membuang Masker yang Baik Melalui Media Poster

8 Agustus 2021   18:58 Diperbarui: 8 Agustus 2021   19:21 424
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Satu tahun lebih Indonesia menghadapi pandemi Covid-19 sejak kasus pertama yaitu saat dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Depok diketahui positif mengidap virus SARS Cov-2. Kasus tersebut menjadi awal dari masuknya COvid-19 di Indonesia. 

Kedua WNI itu, menurut Menkes Terawan Agus Putranto, terpapar virus berbahaya itu dari Warga Negara (WN) Jepang yang tinggal di Malaysia dan melakukan perjalanan ke Indonesia. Sejak saat itu, masyarakat Indonesia menjadi panik dan takut dengan kehadiran virus baru. Saat ini, Indonesia menghadapi gelombang kedua dimana banyaknya kasus melebihi gelombang pertama di 2020 yang lalu.

Dengan lamanya pandemi ini berlangsung di Indonesia maupun seluruh dunia, mengharuskan setiap orang untuk melakukan protokol kesehatan. Protokol kesehatan yang dimaksud oleh pemerintah adalah dengan menjaga jarak, mencuci tangan, dan menggunakan masker. 

Sejak pandemi, alat kesehatan dan kebersihan menjadi produk yang paling banyak dicari, terutama masker. Masker adalah barang wajib bagi setiap individu untuk dimiliki. 

Masker terdiri dari dua jenis, yaitu masker kain dan masker medis. Masker medis juga memiliki beraneka ragam jenisnya, seperti masker duckbill hingga masker KF94 yang saat ini banyak digandrungi masyarakat. 

Namun apapun jenisnya, untuk masker medis tidak bisa dipakai terus menerus. Masker sebaiknya hanya digunakan 4 jam, walau kebanyakan orang masih menggunakannya selama satu hari penuh. Setelah itu, masker harus dibuang dan diganti dengan yang baru.

Penggunaan masker yang sangat tinggi ditambah dengan adanya batas waktu penggunaan menyebabkan banyaknya sampah atau limbah dari masker.Dewasa ini grafik penggunaan masker medis semakin tinggi, hal ini diakibatkan karena adanya wacana untuk menggunakan masker sekali pakai, hal ini mengakibatkan 12.8 75 ton sejak awal pandemi (Dinas Lingkungan Hidup, 2021). 

Jika satu orang menggunakan satu masker setiap harinya, maka berapa banyak masker yang menjadi limbah selama satu tahun? Berapa limbah masker yang dihasilkan oleh 271.349.889 jiwa penduduk Indonesia?

Banyaknya limbah masker ini selain menjadi masalah pencemaran alam, juga menjadi masalah dalam segi kesehatan. Banyak orang yang masih belum tahu bagaimana cara membuang masker, kebanyakan hanya dilepas lalu dibuang saja. 

Peristiwa ini mengakibatkan beberapa oknum yang mencoba mengambil untung dengan mendaur ulang masker yang telah dibuang namun masih dianggap layak pakai untuk dibersihkan dan dijual kembali dengan harga yang hampir sama dengan masker dengan kondisi normal atau baru. 

Hal seperti itu bisa dihindari apabila melakukan beberapa metode membuang masker yang benar yaitu dengan merobek tali masker dan merusak masker agar tidak dapat digunakan kembali dan bahkan dijual oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu pada 31 Juli Mahasiswa KKN Tim II Undip tahun 2021, Dicky Rafif Fakhruddin, menjalankan programnya yaitu edukasi cara membuang sampah masker yang baik. Program ini disusun dalam bentuk poster berwarna yang menarik dan dilengkapi gambar sehingga mudah dipahami.

"Sebagai mahasiswa Teknik Lingkungan, saya memiliki ketertarikan dengan isu limbah. Terutama saat pandemi ini limbah masker menggunung, saya menemukan bahwa masyarakat banyak yang asal buang masker bekas, padahal perlu dirusak supaya tidak bisa disalahgunakan. Terlebih, saya membaca banyak kasus dimana masker bekas dijual kembali." kata Dicky Rafif selaku pembuat program ini.

Harapannya dengan adanya program ini, masyarakat bisa menerapkan cara membuang masker yang benar, khususnya masyarakat RW 5 dan 6 Kelurahan Srondol Wetan, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Dengan membuang masker sesuai aturan, dapat menghindari penyalahgunaan limbah masker yang berujung pada ketidakefektifan penggunaan masker.

Penulis : Dicky Rafif Fakhruddin - Teknik Lingkungan 2018 (NIM 21080118140107)

DPL        : Dr. Hardjum Muharam, S.E., M.E. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun