"Sebagai mahasiswa Teknik Lingkungan, saya memiliki ketertarikan dengan isu limbah. Terutama saat pandemi ini limbah masker menggunung, saya menemukan bahwa masyarakat banyak yang asal buang masker bekas, padahal perlu dirusak supaya tidak bisa disalahgunakan. Terlebih, saya membaca banyak kasus dimana masker bekas dijual kembali." kata Dicky Rafif selaku pembuat program ini.
Harapannya dengan adanya program ini, masyarakat bisa menerapkan cara membuang masker yang benar, khususnya masyarakat RW 5 dan 6 Kelurahan Srondol Wetan, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Dengan membuang masker sesuai aturan, dapat menghindari penyalahgunaan limbah masker yang berujung pada ketidakefektifan penggunaan masker.
Penulis : Dicky Rafif Fakhruddin - Teknik Lingkungan 2018 (NIM 21080118140107)
DPL Â Â Â Â : Dr. Hardjum Muharam, S.E., M.E.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H