[caption caption="Istimewa"]Tulisan ini saya buat atas dasar cinta dan upaya penyicilan utang budi, bagi daerah yang sudah mengasuh dan membesarkan diri yang diluputi keawaman.
Untuk membangun sebuah daerah, memang tidak semudah membangun rumah. Namun, ada banyak kesamaan antara membangun rumah dan daerah. Dimana dua bangunan ini memiliki fondasi, tiang, dinding dan, tak lupa pengisinya.
Elemen fondasi merupakan hukum  dan moral pemimpin serta masyarakatnya. Hukum yang dimaksud bukan hanya berupa hukum formal. Baik hukum agama, begitu juga hukum ketatanegaraan, dimana Undang Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2007 menjadi landasan berdirinya daerah dengan luas wilayah 1.311,31 Km persegi ini.Â
Tetap, ada yang lebih mendasar, dimana moral pemimpin, abdi negeri sampai masyarakat daerahnya yang menjadi acuan. Jika semuanya keluar dari ketentuan hukum formal dan moral etik, maka jangan harap bangunan ini bisa bertahan lama. Keruntuhan akan datang, karena fondasi tak kuat menahan tempaan dan tantangan zaman.
Tiang merupakan filar kepemimpinan. Dimana bangunan akan lebih tangguh jika ditambahkan tiang. Tiang adalah penyanggah kekuatan. Tanpa seorang pemimpin arif, pembangunan daerah tak akan mendapatkan titik keistimewaan.Â
Dinding adalah pelindung, dimana pengisi bangunan akan terhindar dari berbagai ancaman luar. Dinding adalah simbol agama, dimana agama mesti menjadi dasar peradaban. Karena memang, suatu bangsa tidak lah berarti meski sudah meraih titik kemajuan peradaban, tanpa pelindung agama.
Pengisi bangunan adalah kita, masyarakat. Untuk apa membuat bangunan, jika bangunan itu tidak memberikan rasa tentram, aman, dan memberi perlindungan. Yang ada kita malas berada di dalam bangunan, meski bangunan itu dibuat semegah mungkin. Maka, bangunan dan pengisinya harus sama-sama menciptakan kultur kenyamanan.Â
....
Saya memantau langsung kondisi infrastruktur di wayah Kecamatan Cipeundeuy dan Cikalongwetan. Dua kecamatan yang lebih sering saya lalui ini, memberikan banyak insfirasi sampai konklusi. Jika para pemangku kebijakan kita, perlu mendapat arahan.Â
Pembangunan infrastruktur fisik di Kabupaten Bandung Barat (KBB) memang belum menemukan titik kedigjayaan. Masih banyak akses jalan kita yang sekali dibangun, tunggu lima tahun atau tahun kapan akan diperbaiki, jika didapati kerusakan.
Kebanyakan infrastuktur jalan di KBB dalam keadaan rusak dan nyaris tak diperbaiki. Khususnya akses jalan pedesaan dan jalan penghubung antarkecamatan.