- Nasehati dengan baik dan tambahkan perhatian serta kasih sayang serta tanyakan apa yang diinginkan pasangan agar bisa menghentikan perselingkuhan, berikan bimbingan dengan cara yang baik usahakan ayat Al Quran dan Hadis diatas bisa dibaca atau dimengerti oleh suami / isteri  anda.
- Ulangi buat perjanjian dengan suami atau isteri selingkuh yang isinya jika diulang lagi sampai batas tertentu anda tidak akan segan untuk menggugat cerai suami atau mencerai istri.
- Sambil menunggu waktu berlalu , cari informasi tentang pasangan selingkuh suami /isteri sebelum menuduh suami isteri selingkuh, catat no hp, alamat rumah maupun pekerjaan , datangi baik-baik dan minta tolong kepada pasangan selingkuh agar tidak mengganggu suami atau isterinya buat perjanjian jika masih selingkuh akan di laporkan ke orang tuanya, suami / isterinya atau atasannya .
- Jika masih saja tetap selingkuh ringan tanyakan pada suami / isteri apakah masih ingin meneruskan perkawinan atau tidak beri waktu untuk berfikir dan memutuskan.
- Jika sudah sampai 3 kali suami / isteri tetap saja selingkuh ringan jangan ragu untuk menggugat cerai karena sebenarnya suami atau isteri anda sudah zina yang sebenarnya .
2. Selingkuh Berat
Jika suami / isteri anda tidak hanya selingkuh ringan tapi sudah melakukan perbuatan zina
untuk Suami jangan ragu untuk segera menceraikan isteri anda atau perlakukan orang yang menyelingkuhi isteri anda menggunakan dalil hadist nabi diatas.
Tapi bagi Isteri yang suaminya selingkuh dan tidak ingin mengajukan gugatan cerai pada suami, ada pahala dari Allah untuk kesabaran dan keikhlasan anda. Pertimbangkan dengan matang untuk mengambil sikap jika suami selingkuh dengan melihat faktor :
1. Sifat dasar suami dilihat dari ketekunan dan pengetahuan agama, komitmen, tanggung jawab, Sifat  dan kemungkinan tidak berbuat selingkuh lagi serta kesungguhan suami untuk bertobat.
2. Kondisi diri pribadi anda seperti umur, kesempatan menikah lagi,  ada tidaknya calon pengganti, status, jaminan hidup kedepan dll.