Karena seperti kata Wiji Thukul, Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan mengganggu keamanan, maka ada satu kata: lawan!
Kritik adalah hak rakyat
Perlu kita luruskan, kritik berbeda jauh dengan kebencian. Kritik adalah hak warga negara untuk menyatakan pendapat maupun usul pada penguasa. Hal ini dilakukan demi kepentingan bersama atas asas kemanusiaan dan kesejahteraan umum.Â
Jika, kritik saja dilarang dalam segala bentuk media, maka tak salah jika sebagian orang merasa penguasa sekarang otoriter dan mirip orde baru yang hanya berganti baju.
Dan Selama kritik itu tak mengambil bentuk fisik, dan murni melihat sisi kebijakan bukan atas dendam pribadi, maka tak ada yang salah dengan itu. Maka dari itu, mari kita membiasakan menerima saran dan jangan sakit hati dengan mengungkit kembali kenangan pahit tiga tahun ini yang memecah bangsa menjadi beberapa blok kelompok.
Jangan malah, kita semakin terlarut dengan zonasi kampret dan cebong seperti yang lalu. Mari kita melangkah kedepan demi membangun bangsa. Jika SBY saja kuat dan ikhlas dengan segala bentuk cacian di masa kepemimpinannya, maka Pak Jokowi dan pendukungnya juga harus ikhlas dengan segala bentuk kritik membangun yang dilontarkan rakyat. Karena, bukankah Jokowi itu dilabeli orang baik dan mulai menjadi presiden pilihan rakyat yang terbaik?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H