Banyak dari mahasiswa yang terpaksa cuti kuliah bahkan parahnya hingga sampai putus pendidikannya dikarenakan ketidakmampuan dalam membayar UKT. Hal ini tidak hanya merugikan secara individual namun juga mengurangi angka partisipasi pendidikan tinggi shingga berpotensi memperlebar kesenjangan sosial ekonomi.
 Berdasarkan pernyataan Warsito (kemenko PMK) yang dilansir pada (https://www.kemenkopmk.go.id/dana-kuliah-bergulir-untuk-mengejar-target-apk-pendidikan-tinggi)  menerangkan, bahwa Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi. Berdasarkan data BPS 2023, APK Pendidikan Tinggi Indonesia adalah 31,45%, tertinggal dari Malaysia 43%, Thailand 49,29%, Singapura 91,09%. Rasio lulusan S2 dan S3 juga rendah, yaitu 0,45%, tertinggal dibandingkan Malaysia dan Vietnam 2,43%. Sedangkan target APK Pendidikan Tinggi di tahun 2035 adalah 45% dan di tahun 2045 adalah 60%.
2. Stres dan Kesehatan Mental
  Mahasiswa yang kesulitan membayar UKT sering kali mengalami stres dan tekanan mental yang tinggi. Kekhawatiran tentang masa depan dan beban ekonomi  dapat mengganggu konsentrasi dan performa akademik mereka.
3. Kerja Paruh Waktu
  Untuk mengatasi masalah keuangan, banyak mahasiswa yang terpaksa bekerja paruh waktu. Meskipun bisa menjadi solusi sementara, namun pekerjaan paruh waktu sering kali menyita waktu dan energi yang seharusnya digunakan untuk belajar, sehingga mempengaruhi prestasi akademik mereka.
- Peran Perguruan Tinggi dalam Menanggulangi Problematika UKT
Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menanggulangi problematika yang ditimbulkan oleh sistem UKT. Beberapa langkah konkret yang dapat diambil oleh perguruan tinggi meliputi:
Transparansi dan Keterbukaan Informasi
  Perguruan tinggi perlu meningkatkan transparansi dalam penentuan UKT. Informasi mengenai kriteria penentuan kelompok UKT, proses verifikasi data, serta mekanisme pengajuan keringanan harus disosialisasikan secara jelas dan terbuka kepada seluruh mahasiswa dan calon mahasiswa. Dengan demikian, kesalah pahaman dan ketidak percayaan terhadap sistem UKT dapat diminimalisasi.Pengembangan Sistem Teknologi Informasi
  Pemanfaatan teknologi informasi dapat membantu memperbaiki akurasi dalam penentuan kelompok UKT. Sistem yang berbasis data dan terintegrasi dengan berbagai lembaga terkait, seperti kantor pajak dan lembaga keuangan, dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kemampuan ekonomi masing-masing mahasiswa. Selain itu, teknologi juga dapat digunakan untuk mempermudah proses pengajuan dan verifikasi keringanan UKT.Kerjasama dengan Lembaga Swasta dan Non-Profit
  Perguruan tinggi dapat menjalin kerjasama dengan lembaga swasta dan non-profit dalam menyediakan beasiswa dan bantuan pendidikan. Melalui kemitraan ini, jumlah beasiswa yang tersedia dapat ditingkatkan dan lebih banyak mahasiswa yang bisa terbantu. Selain itu, perguruan tinggi juga bisa mendorong alumni untuk berkontribusi dalam bentuk donasi atau program beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu.Peningkatan Efisiensi Operasional
  Upaya untuk meningkatkan efisiensi operasional dalam pengelolaan perguruan tinggi dapat mengurangi biaya yang perlu ditanggung mahasiswa. Penghematan anggaran pada pos-pos tertentu dan optimalisasi penggunaan sumber daya dapat dialihkan untuk menurunkan UKT atau meningkatkan fasilitas dan layanan bagi mahasiswa.
- Kebijakan Pemerintah untuk Mendukung Pendidikan Tinggi