Hal ini berlaku untuk semua kalangan, baik dengan keluarga sendiri ataupun saat menjamu pendatang baru di suatu daerah. Selain itu, oko'mama yang disuguhkan juga bisa berfungsi sebagai sarana pemersatu atau penyelesaian konflik.Â
Saat seorang menyodorkan oko'mama, pihak penerima sudah mengetahui bahwa apa yang akan disampaikan adalah penting sifatnya, sehingga setelah menyodorkan oko'mama pembawa berita akan lebih leluasa mengungkapkan isi hatinya, sebab dialog telah terbuka lewat penerimaan oko'mama oleh si penerima.
Dari sini, saya kira kita semua sudah bisa paham bahwa untuk menyelesaikan suatu persoalan, secara khusus masalah di daerah Pubabu-Besipae, TTS, tidak bisa hanya membangun dialog tanpa sarana budaya/tradisi yang berlaku dalam kehidupan masyarakat setempat.Â
Saya menilai, selama ini, pendekatan yang digunakan Pemprov NTT untuk berdialog dengan warga Pubabu-Besipae masih sebatas dialog biasa, layaknya atasan-bawahan, atau pemerintah-warga (bersifat non-formal), sehingga tidak ada titik temu dan akhirnya perdebatan pun tak berhenti dan terus berlangsung sampai sekarang.Â
Oleh karena itu, hemat saya, persoalan kepemilikan tanah ini tidak bisa didialogkan secara sepihak atau biasa-biasa saja. Harus dikemas dalam balutan adat kebiasaan atau tradisi setempat, dan salah satunya adalah dengan menggunakan sarana oko'mama.Â
Semua elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan saksi sejarah, harus dilibatkan dalam dialog tersebut sehingga bisa tercipta kesepakatan dari hati ke hati.Â
Saya sangat yakin, jika Pemprov membangun dialog menggunakan sarana oko'mama, maka masyarakat adat di wilayah Pubabu-Besipae bisa memahami dan menyampaikan aspirasi mereka secara baik dan adil. Orang Soe mengatakan dalam dialeknya: 'kalau su kas dudu oko'mama' maka konflik atau permasalahan apapun itu bisa cepat terselesaikan.
Karena itu, persoalan ini harus dibicarakan lagi (dudu ba'omong) secara bersama antara Pemprov dan masyarakat setempat, juga dengan tokoh adat dan tokoh agama, dan mereka yang mengetahui secara benar dan jelas seluk-beluk perjalanan sejarah tanah ulayat di sekitar daerah Pubabu-Besipae, tanpa intimidasi atau provokasi dari pihak lain.Â
Penelusuran sejarah masa lalu sangat penting agar tidak terjadi salah kaprah dari masih-masing pihak. Tentunya pembicaraan itu harus 'dialasi' dengan oko'mama sehingga dialog bisa berlangsung secara kekeluargaan, musyawarah dan mufakat untuk kebaikan kita bersama.
Sumber: