Pelecehan seksual bukanlah permasalahan sosial yang baru saja mencuat di Indonesia, diera modernisasi yang semakin mengikis norma sosial rasanya pelecehan seksual tidak hanya terjadi akibat ada salah satu pihak yang memancing ataupun terpancing namun sekarang pelecehan seksual sudah semakin liar dan terlihat tidak masuk akal dan selalu ada saja pembelaan yang diutarakan oleh pelakunya. Semua kalangan bisa saja mendapatkan tindakan pelecehan seksual ataupun melakukan pelecehan seksual dan hal ini bisa saja terjadi disemua hirarki karena pelecehan seksual merupakan sebuah permasalah penyakit mental yang tidak dapat dikelompokkan berdasarkan status sosial yang mereka miliki. Pelecehan seksual semakin mendesak ketika cat calling sudah dinormalisir sehingga menciptakan dampak negatif yang luas bagi individu dan masyarakat. Lalu terkait dengan kasus pelecehan seksual baru saja tersebar kasus pelecehan seksual yang paling tidak masuk akal yang dilakukan oleh pelaku yang bernama Agus dan pelaku memiliki keterbatasan fisik ( tangan bunting ) hal ini semakin membuktikan bahwa pelaku tindakan pelecehan seksual tidak dibatasi tingkatan apapun. Dan dapat disimpulkan kasus ini bukan sekadar insiden pribadi, tetapi mencerminkan fenomena yang lebih luas di masyarakat kita.
Definisi dan Bentuk Pelecehan Sosial
Ada beberapa definisi yang dapat dipaparkan dalam artikel ini pelecehan seksual ini berarti tindakan yang merugikan, mengintimidasi, atau mengganggu individu di lingkungan sosial, baik secara langsung maupun tidak langsung (Rachmawati, 2020). Bentuknya beragam, mulai dari komentar merendahkan, perundungan, hingga penyebaran rumor. Menurut Putri (2021), Seperti yang diungkapkan di atas bahwa pelecehan seksual tidak dapat dibatasi oleh apapun sehingga pelecehan sosial sering kali terjadi dimana saja seperti lingkungan Masyarakat, lingkungan sekolah atau kuliah dan tempat kerja, dan akhirnya menciptakan suasana yang tidak aman bagi individu.
Perbaikan Stigma dan Kesulitan dalam Melapor
Pada dasarnya stigma terkait pelecehan seksual ini harus dilakukan perbaikan dalam prosesnya, harus ada pihak yang speak up terhadap permasalahan sosial ini harus ada ruang terbuka bagi korban agar tidak ada lagi korban yang merasa tertindas dan tidak dapat mencari pembelaan terkait masala apa yang telah menimpanya karena hingga saat ini salah satu tantangan terbesar dalam menangani pelecehan sosial adalah stigma yang melekat pada korban. Banyak individu merasa malu atau takut untuk melapor serta khawatir akan konsekuensi sosial yang mungkin mereka hadapi dan banyak korban memilih untuk diam karena takut tidak dipercaya atau dianggap sebagai "mencari perhatian.". Lalu perbaikan stigma juga harus dilakukan untuk para pelaku, semua pelaku harus benar -- benar di luruskan akal sehatnya karena dimasa kini nafsu tidak hanya muncul karena ada sesuatu yang memancing namun para pelaku sendirilah yang mencari mangsanya atau bisa dikatakan mereka sendirilah yang telah muncul sebagai manusia bejat.
Dampak dari pelecehan sosialÂ
Dengan kasus pelecehan seksual yang semakin tidak masuk akal maka mudah menemukan dampak dari pelecehan seksual ini yaitu
1. Dampak Psikologis dan Sosial
Sudah pasti pelecehan seksual ini memunculkan permasalahan yang kompleks. Korban sering kali mengalami gangguan mental, seperti kecemasan, depresi, dan PTSD (Ningsih, 2019). Hal ini tidak hanya mempengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat menimbulkan efek domino di lingkungan sosial, seperti berkurangnya produktivitas serta meningkatnya angka putus sekolah dan pengangguran (Prasetyo, 2021).
2. Penurunan kinerjaÂ
Karena pelecehan seksual bisa saja menerpa baik anak kecil, pelajar, mahasiswa, pekerja, dll maka pastinya bagi para korban pasti akan mengalami sebuah trauma sehingga menyebabkan penurunan produktivitas dan motivasi.
3. Isolasi Sosial
Masih memiliki hubungan dengan trauma yang dimiliki oleh korban, rasa malu yang ada di dalam dirinya pasti akan sulit untuk diobati sehingga para korban akan cenderung mengurung diri dan enggan berinteraksi dengan orang disekitarnya  bahkan sering kali menarik diri dari interaksi sosial, yang dapat memperburuk kondisi mereka.
Solusi dan Pendekatan Multidimensional
Untuk semakin memperkecil ruang lingkup pelecehan seksual maka diperlukan suatu cara untuk mengatasi permasalahan ini. Berikut adalah Solusi yang bisa diupayakan :
1. Edukasi dan Kesadaran
Semua hal harus diupayakan termasuk program pendidikan yang menekankan empati dan toleransi . contohnya dalam program Pendidikan formal seperti yang harus diterapkan di sekolah-sekolah untuk membangun kesadaran sejak dini mengenai dampak pelecehan sosial. Dibangunnya organisasi pik-r disetiap sekolah semakin membantu berjalannya program terkait pentingnya menghindari Tindakan pelecehan tindakan sosial.
2. Pelatihan untuk Staf dan Tenaga Pendidik
Sekolah dan tempat kerja perlu memberikan pelatihan tentang cara menangani kasus pelecehan sosial dengan bijak dan efektif bukan justru menormalisir atau berusaha menutupi masalah agar tidak terekspos.
3. Kebijakan dan Regulasi yang Tegas
Pemerintah harus memiliki kebijakan yang jelas untuk mencegah dan menangani kasus pelecehan sosial. Harus semakin ditegaskan terkait UU yang melindungi para korban dan juga harus semakin ditajamkan hukum apa yang dikenakan untuk para pelaku jadi tidak ada lagi pelaku yang akan dengan mudah melakukan perbuatan bejat.
4. Sumber Daya untuk Korban
Penyediaan layanan konseling dan dukungan hukum bagi korban sangat penting untuk membantu mereka pulih dari pengalaman tersebut hal ini sebagai upaya tindak lanjut dari uu untuk melindungi para korban supaya tidak ada lagi korban yang malu untuk mengungkapkan apa yang dialaminya
Â
Daftar Pustaka
Rachmawati, E. (2020). Pelecehan Sosial dan Dampaknya terhadap Kesehatan Mental Remaja. Jurnal Psikologi, 18(2), 150-162.
Putri, S. (2021). Pendidikan Karakter untuk Mencegah Pelecehan Sosial di Lingkungan Sekolah. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 7(1), 45-60.
Ningsih, R. (2019). Dampak Pelecehan Sosial terhadap Kesehatan Mental: Tinjauan Kasus. Jurnal Kesehatan Mental, 15(3), 201-210.
Prasetyo, A. (2021). Peran Komunitas dalam Mencegah Pelecehan Sosial. Jurnal Sosial dan Humaniora, 5(2), 99-110.
Jones, A., Smith, B., & Taylor, C. (2021). Understanding Social Harassment: Impacts and Solutions. Journal of Social Issues, 77(3), 450--467.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H