Secara teknis, merah adalah warna cat meni sebagai pelapis yang banyak dipakai oleh kapal-kapal untuk meminimalisir efek korosi untuk menjaga keawetan bangunan. Cara ini terbukti ampuh untuk melindungi. Bangunan ini kokoh berdiri 157 tahun kemudian. Secara resmi gereja ini bernama Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat  "Immanuel".
Bangunan Penanda Kawasan
Di Probolinggo setidaknya ada sekitar 41 bangunan yang dikategorikan sebagai bangunan cagar budaya. Sesuai undang-undang nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yang dapat dikategorikan sebagai bangunan cagar budaya adalah benda, bangunan, atau struktur yang meliputi Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, atau Struktur Cagar Budaya apabila memenuhi kriteria:Â
- berusia 50 (lima puluh) tahun atau lebih;
- mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 (lima puluh) tahun;Â
- memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan; dan
- memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.
Dengan usianya yang sudah lebih dari 150 tahun, Gereja Merah tidak saja menjadi Bangunan Cagar Budaya tetapi juga bangunan penanda kawasan atau biasa disebut sebagai landmark kawasan. Tidak heran banyak pelancong mancanegara yang kerap menyambangi Gereja Merah. Juga pelajar dan akademisi. Disamping mereka yang melakukan sesi pengambilan foto untuk acara dan tujuan tertentu. Kembaran gereja ini menurut informasi terdapat di negeri Belanda tetapi sudah beralih fungsi menjadi bangunan komersial.
Kembaran gereja ini menurut informasi terdapat di negeri Belanda tetapi sudah beralih fungsi menjadi bangunan komersial.
Tidak sia-sia menempuh perjalanan sejauh 8,5 jam dengan kereta api dari Yogyakarta dan dapat menikmati eksotisme Gereja Merah.*
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H