Tata kelola perusahaan yang bagus atau yang di sebut Good Corporate Governance (GCG) dapat membantu perusahaan meningkatkan nilai pencapaian dan tanggung jawab bisnis mereka. GCG juga digunakan perusahaan untuk meningkatkan citra dari masyarakat yang sehat dan bersih. Tujuan artikel ini adalah untuk mengkaji penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik sangat penting karena dapat memberikan banyak manfaat bagi perusahaan, di antaranya:
- Menciptakan perusahaan yang transparan dan terpercaya
GCG dapat membuat perusahaan lebih transparan dan terpercaya, serta manajemen bisnisnya dapat dipertanggungjawabkan.
- Meningkatkan nilai perusahaan
GCG dapat meningkatkan nilai perusahaan bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.
- Mencegah korupsi
GCG dapat mencegah, menghambat, dan mempersulit seseorang untuk melakukan korupsi.
- Menghindari tindakan tercela
GCG dapat mencegah perusahaan dari tindakan tercela seperti overstated terhadap kegiatan atau keuangan perusahaan, dan ketidakjujuran dalam melakukan financial disclosure.
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
GCG dapat berkontribusi dalam terciptanya kesejahteraan masyarakat, pegawai, dan stakeholder lainnya.
- Meningkatkan kinerja keuangan
Perusahaan yang menerapkan GCG memiliki kinerja keuangan yang bagus dan mampu melewati krisis.
Maka dari itu GCG didasarkan pada prinsip-prinsip seperti transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan fairness.
GCG yang di terapkan diyakini dapat terus memperkuat daya saing perusahaan, mengelola sumber daya dan risiko secara lebih efisien dan efektif, serta meningkatkan nilai Perusahaan, kepercayaan investor dan mendapatkan perhatian positif dari Masyarakat.Â
Karena Secara teoritis, pelaksanaan GCG dapat meningkatkan nilai perusahaan dengan meningkatkan kinerja keuangan, mengurangi risiko yang mungkin dilakukan oleh dewan komisaris dengan keputusan-keputusan yang menguntungkan diri sendiri dan umumnya GCG dapat meningkatkan kepercayaan investor
Alasan Mengapa Perusahaan Wajib Menerapkan Konsep GCG
Pada lingkup yang lebih luas, tidak atau minimnya penerapan konsep GCG turut memberi dampak signifikan terhadap terjadinya krisis ekonomi dan krisis kepercayaan para investor, seperti yang terjadi di Amerika Serikat (AS) pada awal tahun 2000 dan tahun 2008.Â
Untuk mengatasi krisis tersebut, pemerintah AS salah satunya mengeluarkan Sarbanes-Oxley Act di tahun 2002. Undang-Undang ini berisikan penataan kembali akuntansi perusahaan publik, tata kelola perusahaan, dan perlindungan terhadap investor. Oleh karena itu, Undang-Undang ini menjadi acuan awal dalam penjabaran dan penciptaan GCG di berbagai negara.
Mengapa tata kelola perusahaan yang buruk dapat berimbas pada berbagai krisis di sebuah negara atau bahkan di tingkat regional? Joel Balkan (2002) mengatakan bahwa perusahaan (korporasi) saat ini telah berkembang dari sesuatu yang relatif tidak jelas menjadi institusi ekonomi dunia yang amat dominan.Â
Kekuatan tersebut terkadang mampu mendikte hingga ke dalam pemerintahan suatu negara. Sayangnya, perusahaan menjadi tidak berdaya dalam menghadapi penyimpangan perilaku yang dilakukan oleh para pelaku bisnis yang berpengaruh di perusahaan tersebut.
Hal ini tidak terlepas dari perilaku tidak etis yang dilakukan oleh para pelaku bisnis yang memang dimungkinkan karena kekuatan mereka yang sangat besar. Sebagian perilaku tidak etis tersebut bahkan sudah masuk kategori kriminal.
Fungsi Penerapan GCG Dalam Perusahaan Dalam Jangka Panjang
Perusahaan tanpa tata kelola yang baik bak sayur tanpa garam. Dikhawatirkan, perusahaan tanpa tata kelola yang baik hanya berorientasi jangka pendek dan cenderung mengejar keuntungan dengan cara instan.
Nah, kebalikannya, perusahaan yang menerapkan konsep GCG berorientasi jangka panjang. Hal ini karena, secara teori, GCG merupakan sebuah konsep yang akhirnya dapat membuat sebuah sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan atau organisasi dalam menciptakan nilai tambah (value added) untuk semua stakeholder.
Konsep GCG memperjelas dan mempertegas mekanisme hubungan antarpemangku kepentingan di dalam suatu perusahaan yang mencakup:
- Hak-hak para pemegang saham (shareholder) dan perlindungannya,
- Peran para karyawan dan pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder) lainnya,
- Pengungkapan (disclosure) yang akurat dan tepat waktu,
- Transparansi terkait dengan struktur dan operasi perusahaan,
- Tanggung jawab dewan komisaris dan direksi terhadap perusahaan itu sendiri kepada para pemegang saham dan pihak lain yang berkepentingan.
Jadi, penerapan GCG merupakan salah satu kunci sukses perusahaan untuk tumbuh dan menguntungkan dalam jangka panjang, sekaligus memenangkan persaingan bisnis global. Pasalnya, untuk memenangkan persaingan global antarnegara yang makin kompetitif hanya dapat dilalui melalui keberhasilan korporat/perusahaan/organisasi di negara tersebut terhadap korporat negara lain.
Dengan kata lain, kunci keberhasilan perusahaan di lingkup yang lebih luas adalah memenangkan persaingan antarkorporat. Jadi, kuat atau terpuruknya, pulih atau tetap terpuruknya perekonomian suatu negara tergantung pada kualitas korporat di negara masing-masing. Yang jelas, penerapan konsep GCG dapat membantu memastikan manajemen dapat berjalan dengan baik. Tetapi, manajemen tidak boleh cukup puas hanya dengan memastikan bahwa proses pengelolaan manajemen berjalan secara efisien.
Ketika perusahaan sudah menetapkan arahan strategis sesuai dengan harapan pemangku kepentingan, perusahaan itu harus melakukan manajemen risiko (risk management) untuk merespons ketidakpastian yang mungkin terjadi. Setelah itu, perusahaan harus memantau dan memastikan bahwa seluruh kebijakan, pengendalian, dan peraturan yang berlaku tersebut dipatuhi melalui sistem manajemen kepatuhan (compliance).
Jadi, apakah perusahaan Anda sudah melakukan penerapan GCG dengan tepat?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI