Baca juga : Efektivitas dan Fungsi Manajemen Sekolah di Masa Pandemi Covid-19
Pengarahan para pengawas pun kerap menjadi momok menakutkan, "jika ketahuan melanggar, maka sekolah terancam diberhentikan operasionalnya," begitu salah satu bunyi arahan yang seolah mengancam keberlangsungan dan keberadaan sekolah.
Akhirnya, para guru pun tidak lagi memiliki pilihan yang bisa diambil selain patuh. Tentunya dengan seabreg dilema yang mengikutinya. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)Â pun dilakukan dengan sedemikian rupa agar anak-anak tetap bisa belajar walau hanya di rumah saja.
Terlepas dari apapun kebijakan pemerintah tentang buka dan tutupnya lembaga tertentu dan tempat-tempat publik, saya memandang bahwa kebijakan pemerintah untuk tidak membuka sekolah di masa pandemi ini sudah sangat tepat.
Sekolah merupakan lembaga pendidikan. Tempat mendidik dan menempa generasi menjadi pribadi-pribadi yang baik, taat aturan, sadar akan bahaya dan pentingnya keselamatan diri dan orang lain. Sekolah adalah tempat belajar untuk saling menghormati dan banyak lagi hal yang menjadi tugas sekolah bagi kelangsungan negeri.
Baca juga : Apakah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Efektif di Indonesia?
Jadi, jika misal sekolah tetap buka, di manakah fungsi mulia sekolah untuk memberikan kesadaran-kesadaran tersebut? Jika sekolah tetap buka, maka itu berarti sekolah adalah pemeran utama yang menjadikan manusia semua abai pada kepentingan dan keselamatan bersama.
Belum lagi, berjuta anak diramalkan akan meninggal akibat terinfeksi virus. Karena anak-anak, terutama yang masih berada dalam rentang usia anak usia dini, belum spenuhnya sadar akan bahaya.Â
Ketika melakukan aktivitas, sudah barang tentu mereka tidak akan bisa mematuhi protocol Kesehatan covid-19. Jangankan patuh, mengerti pun mereka belum sampai ke sana.
So, setelah ini, semoga tidak ada lagi yang berkeluh kesah berlebihan, "kenapa sekolah masih tutup?"
Semoga bermanfaat.