Mohon tunggu...
Dianta Arsya
Dianta Arsya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi Jurnalistik

Suka menulis banyak hal yang baru dan menarik, namun masih pemula yang akan banyak belajar.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Melihat Kembali Perjalanan: Gerakan Modernisasi Islam di Indonesia

31 Desember 2023   01:56 Diperbarui: 31 Desember 2023   01:57 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hal-hal yang Mendorong Gerakan Pembaharuan Islam

A.  Adanya sifat jumud (stagnan)

Yang telah membuat umat islam berhenti berpikir dan berusaha. Selama umat islam masih bersifat jumud dan tidak mau berpikir maka mereka mungkin tidak akan mengalami kemajuan. Kemajuan masyarakat hanya bisa tercapai melalui pengkajian ilmu pengetahuan yang terus menerus untuk kemudian diaplikasikan dalam teknologi terapan dan kehidupan sosial yang nyata demi kemajuan masyarakat.

B. Persatuan kalangan umat mulai terpecah belah.

Umat islam tidak akan mengalami kemajuan apabila tidak ada persatuan yang diikat oleh tali ukhuwah islamiyah.

C. Hasil adanya kontak yang terjadi antara dunia islam dan dunia barat.

Dengan adanya kontak ini mereka sadar bahwa mereka mengalami kemunduran dibandingkan kemajuan.

D. Pembaharuan Islam berbeda dengan pembaharuan barat (Renaissance)

Jika renaissance muncul dengan cara "menyingkirkan" peran agama, berbeda dengan modernisasi islam yang justru bertujuan menguatkan prinsip ajaran Islam demi kemaslahatan dunia secara lebih luas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun