Mohon tunggu...
Dian Sastra
Dian Sastra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menggambar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pasar Tradisional di Tengah Arus Budaya Global

27 Oktober 2023   10:47 Diperbarui: 27 Oktober 2023   11:15 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Ajaib.co.id
Sumber Ajaib.co.id

    Kondisi pasar tradisional yang demikian membuat sebagian masyarakat memilih berbelanja  di pasar modern. Memang sulit dipungkiri  bahwa masyarakat dengan gaya hidup  modern lebih suka berbelanja di pasar-pasar dengan sistem pengelolaan yang lebih tertata, bersih, nyaman, dan strategis. Berbelanja di pasar modern dianggap jauh lebih bergengsi bagi kalangan masyarakat tertentu dan kaum remaja dibandingkan dengan berbelanja di pasar tradisional. Akibatnya berbelanja di pasar tradisional menjadi pilihan kedua. Agar hal ini tidak terjadi,sangat penting dilakukan berbagai upaya terutama bagi pedagang untuk meningkatkan kualitas layanan (SDM), sementara itu keterlibatan pemerintah dalam pembinaan dan sistem pengelolaan mutlak diperlukan, sehingga citra buruk terhadap pasar tradisional dapat ditekan atau dihilangkan sama sekali.

Sumber pexels
Sumber pexels

Untuk mempertahankan pasar tradisional, sebaiknya bentuk dan orientasi tetap mengacu kepada perilaku konsumen. Konsumen dalam membeli barang dipengaruhi dua faktor yaitu eksternal ( kebudayaan, kelas sosial, dan keluarga ) dan internal ( kepribadian dan karakteristik konsumen ). Pada beberapa kelompok masyarakat, pasar tradisional masih dibutuhkan karena barang yang dijual relatif murah.

    Pada zaman ini, pasar tradisional sudah hampir kalah dengan pasar modern. Diperlukan strategi manajemen profesional pasar tradisional supaya dapat bertahan pada kondisi sekarang ini. Mengacu kepada PP No. 112 tahun 2007 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional dan Permen Perdagangan RI no. 53/M-Dag/Per/12/2008 tentang pedoman penataan dan pembinaan pasar tradisional dan Permen Dalam Negeri RI no. 20 tahun 2012 tentang pengelolaan dan pemberdayaan pasar tradisional mengatur rencana tata ruang wilayah dan zonasinya. Dengan pengaturan ini maka sebaran lokasi pasar tradisional dan pasar Modern di setiap wilayah tetap terjaga. 

    Dengan pemberdayaan terhadap pasar tradisional dapat tumbuh dan berkembangditengah perkembangan globalisasi modernitas. Khususnya tidak menjadi mati karena keberadaan pasar modern, sehingga keduanya sepatutnya saling memperkuat, saling menguntungkan, dan dapat memajukan perekonomian negara.

    Eksistensi pasar tradisional dalam kearifan budaya yang penuh akan keberagaman di Indonesia bukan sekedar tempat jual beli semata, namun lebih dari itu pasar tradisional merupakan suatu wadah atas konsepsi berkehidupan dan interaksi sosial 

budaya. Dalam lingkup pasar tradisional modernitas adalah hal yang tidak bisa dihindari namun dalam hal ini justru akan menjadi suatu tantangan bagi setiap generasi untuk mempertahankan kebudayaan dalam berdagang di pasar tradisional. Usaha terpenting adalah bagaimana cara untuk menemukan solusi terhadap permasalahan stigma negatif antara masyarakat kalangan atas dan kalangan bawah sebagai penikmat pasar tradisional melalui potensi-potensi yang dimiliki oleh pasar tradisional itu sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun