Pengelolaan hutan juga akan dilakukan oleh negara. Dengan pengelolaan sesuai syariat, hutan akan lestari, tidak akan ada alih fungsi hutan yang akan merusak hutan dan ekosistemnya. Hutan juga akan memberikan manfaat ekonomi yang sangat besar dan bermanfaat bagi manusia.
Dengan sumber pemasukan negara yang banyak tersebut dan pengelolaan langsung oleh negara rakyat akan sejahtera tanpa harus membayar pajak. Infrastruktur dan fasilitas akan dibangun sesuai dengan kebutuhan rakyat.
Wallahualam bissawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!