BPJS Kesehatan pada bulan Agustus 2018 meluncurkan sebuah aplikasi apotek online yang merupakan aplikasi berbasis website, sebagai gebrakan yang dapat memudahkan apoteker rumah sakit dalam melayani pasien peserta BPJS. Peluncuran Apotek Online BPJS ini tentu sangat membantu pihak Fasilitas Kesehatan (Faskes).
Ada tiga manfaat utama dari apotek online ini  yaitu transparansi pelayanan obat, mempercepat pelayanan obat dan faskes bisa memperoleh informasi obat dengan mudah. Adanya kemudahan ini, membuat peserta JKN-KIS mudah dalam menebus obat  meski akan di luar faskes tempat berobat. Jadi tidak perlu khawatir akan ditagih biaya obat lagi karena faskes telah memberi rujukan pada peserta untuk menebusnya di apotek lain.
Dan dengan adanya apotek online ini, riwayat pelayanan obat setiap peserta JKN-KIS dapat diakses secara cepat dan peserta JKN-KIS dapat mengambil obat di mana pun dan kapan pun. Aplikasi ini pun mempermudah pihak Faskes mengetahui update kuantitas obat apotek di mana pun yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan secara realtime. Tak hanya itu, faskes pun dapat melakukan penarikan klaim obat di luar BPJS dengan cepat.
Layanan canggih yang tersedia lainnya juga mempermudah pihak apotek melaporkan keluhan ketersediaan obat secara online serta melakukan pencatatan resep obat pada aplikasi apotek online ini. Adanya Apotek Online BPJS diharapkan dapat mempermudah apotek dalam melayani pemegang kartu BPJS serta dapat meningkatkan kepuasan peserta jaminan kesehatan. Secara umum, aplikasi ini menghadirkan berbagai fitur kemudahan seperti Entri Klaim Obat PRB (Program Rujuk Balik); Entri Klaim Obat Kemoterapi; Entri Obat Penyakit Kronis di FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut); Verifikasi Pelayanan Obat dan Pelaporan Keluhan Ketersediaan Obat; Service untuk Bridging SIM obat Rumah Sakit.
BPJS Kesehatan Patut Dapat Apresiasi untuk Berbagai Upaya Memajukan Layanan BPJS Kesehatan
Transformasi digital yang semakin masif di tengah masyarakat, ditambah dengan ketergantungan teknologi yang dinikmati oleh generasi 'serba online' saat ini perlu disiasati dengan baik terutama untuk penggerak jaminan sosial masyarakat. Belum lagi fakta bahwa pengelolaan sistem jaminan kesehatan sosial melibatkan 221 juta peserta JKN-KIS dan hampir 30 ribu fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia, sehingga mutlak hukumnya menggunakan sistem teknologi informasi dalam pengelolaannya.
 Menyadari hal ini, berbagai kemajuan di bidang teknologi mulai diterapkan dalam beberapa lini pelayanan BPJS Kesehatan. Ditambah dengan penyesuaian regulasi untuk mendukung sistem digitalisasi layanan kesehatan yang terapkan pihak BPJS Kesehatan. Dari sinilah tercipta ekosistem digital yang diharapkan mampu menggerakkan roda pelayanan terbaik dan menjadi garda terdepan  perkembangan jaminan sosial dan kesehatan di Indonesia.  Oleh sebab itu, masyarakat perlu memberikan apresiasi luar biasa terhadap #DigitalisasiBPJSKesehatan.Â
Pengembangan berbagai layanan BPJS Kesehatan berbasis digital menjadi solusi dari tantangan terbesar sebagai pelaku utama jaminan sosial untuk melayani peserta JKN-KIS yang tersebar di seluruh penjuru negeri sekaligus tetap berjuang memenuhi kebutuhan para peserta JKN-KIS walaupun di tengah pandemi Covid-19 yang menyebabkan kondisi ruang gerak masyarakat terbatas.
DAFTAR PUSTAKA
Astuti,A. 2020. Begini Cara Menggunakan Primary Care BPJS Kesehatan [Online] . Diakses pada tanggal 9 April 2021.
Harsono, F.H. 2020. Digitalisasi Kini Jadi Tulang Punggung BPJS Kesehatan. [Online] . Diakses pada tanggal 10 April 2021.
Hayati, D.N. 2020. Aplikasi Mobile JKN Penuhi Kebutuhan Peserta BPJS Kesehatan. [Online] . Diakses pada tanggal 10 April 2021