Mohon tunggu...
Dianisa Rizkika
Dianisa Rizkika Mohon Tunggu... Wiraswasta - Sedang belajar menulis

Anak teknik yang gemar minum kopi dan bercita - cita menjadi pegiat literasi

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Digitalisasi BPJS: Momentum Akselerasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat Indonesia

11 April 2021   13:02 Diperbarui: 11 April 2021   13:04 798
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Solusi Kebutuhan Administrasi BPJS Kesehatan dalam Satu Genggaman (Sumber : beritasatu.com)

BPJS Kesehatan terus berupaya melakukan pengembangan layanan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang lebih terpadu dan terintegrasi.  Oleh sebab itu, BPJS mengambil langkah digitalisasi dengan transformasi beragam fasilitas dan layanan digital yang dapat diakses melalui platform online. Adanya #DigitalisasiBPJSKesehatan ini memberikan kemudahan  dan jaminan kepastian layanan dalam waktu relatif singkat kepada peserta JKN-KIS.

Digitalisasi membuka peluang simplifikasi dan efisiensi  dari bisnis proses penyelenggaraan program JKN-KIS. Terutama menciptakan ekosistem digital sehingga dapat terhubung dan bekerjasama dengan berbagai lembaga atau institusi terkait. Lewat pemanfaatan teknologi informasi ini, diharapkan dapat mendorong ekosistem digital mulai dari data kepesertaan sampai dengan sistem pembiayaan. Dari sisi pembiayaan, ekosistem digital menggaet kerjasama dengan e-commerce, e-wallet, dan lainnya untuk menciptakan bisnis proses yang terintegrasi.

Ekosistem digital yang dirancang Program JKN-KIS pertama kali adalah tautan digital antara basis data kepesertaan BPJS Kesehatan dengan basis data kependudukan oleh Kementerian Dalam Negeri RI. Proses tersebut memastikan konsistensi dan validitas dengan basis data nasional sehingga memungkinkan BPJS Kesehatan mengelola basis data kepesertaan lebih efisien.

Selanjutnya, BPJS Kesehatan fokus meningkatkan proses verifikasi klaim digital dan menggantikan verifikasi klaim berbasis manual. Karena klaim manual ini beresiko terjadi human error yang menyebabkan salah input atau dokumen yang hilang yang menyebabkan proses verifikasi semakin lama. Layanan digital ini membantu BPJS Kesehatan untuk mengalokasikan sumber daya manusia yang menjadi bagian dari BPJS kesehatan lebih terdistribusi dengan baik.

BPJS Kesehatan juga memanfaatkan teknologi berkaitan dengan sistem informasi fasilitas kesehatan. Sebut saja penggunaan aplikasi Mobile JKN, aplikasi PCare dan Apotek online BPJS Kesehatan. Mobile JKN didesain menjadi layanan one stop service untuk memperoleh informasi seputar program JKN-KIS. Sedangkan aplikasi P-Care menawarkan fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, seperti kunjungan ke puskesmas, klinik, atau laboratorium rujukan peserta BPJS Kesehatan. Dan aplikasi apotek online untuk  mempermudah peserta JKN-KIS mengambil obat di gerai apotek rujukan BPJS sudah menerapkan sistem digital.

 

Aplikasi Mobile JKN : Solusi Pelayanan Administrasi BPJS dari Hulu ke Hilir

Aplikasi JKN (Sumber : AntaraNews)
Aplikasi JKN (Sumber : AntaraNews)

Pengembangan aplikasi Mobile JKN sebagai platform utama BPJS Kesehatan, merupakan realisasi dari komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang optimal bagi peserta JKN-KIS. Aplikasi yang sudah mulai dikembangkan sejak tahun 2016 dapat diunduh pada smartphone android dan juga apple.

Mobile JKN semakin  menunjukkan peningkatan performa fitur-fitur yang ada di dalamnya. Dengan begitu, peserta JKN-KIS dapat dengan mudah mengakses beragam informasi terkait program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan secara cepat dimanapun dan kapanpun melalui Mobile JKN ini.

Beberapa fitur yang belum lama  ditambahkan pada Mobile JKN dan menjadi fitur yang paling banyak digunakan peserta JKN-KIS diantaranya adalah screening mandiri Covid-19, fasilitas konsultasi kesehatan online dengan dokter tanpa harus bertatap muka, cek jadwal operasi, dan informasi ketersediaan tempat tidur kosong atau ruang Intensive Care Unit (ICU) untuk pasien.

Ada pula fitur informasi tentang jumlah tagihan iuran untuk peserta mandiri, riwayat pendaftaran, fitur lokasi, screening riwayat kesehatan, artikel kesehatan, fitur pengaduan keluhan, pendaftaran autodebet, catatan pembayaran, riwayat pelayanan yang dapat dilihat pada fitur riwayat pendaftaran, dan cek virtual account. Untuk seluruh peserta JKN-KIS pun dapat menggunakan fitur kartu peserta berupa KIS Digital sebagai pengganti kartu fisik, sehingga peserta tidak perlu lagi membawa kartu fisik JKN-KIS saat berobat.

 Aplikasi Mobile JKN ini juga menjadi angin segar  untuk para peserta JKN-KIS karena dapat memenuhi kebutuhan layanan kesehatan dari mulai pengurusan administrasi hingga konsultasi dokter karena semua saling terintegrasi dalam satu aplikasi tanpa harus datang ke kantor cabang terdekat. Hal ini juga menjadi upaya memutus mata rantai penyebaran virus dengan mengutamakan anjuran social distancing di tengah pandemi Covid-19 ini.

 

Primary Care (P-Care), Bantu Layanan di Faskes dan Program Vaksinasi Nasional Jadi Cepat dan Mudah

 Tampilan Website P-Care  (Sumber : https://www.panduanbpjs.com/)
 Tampilan Website P-Care  (Sumber : https://www.panduanbpjs.com/)

BPJS Kesehatan memiliki aplikasi online Primary Care (P-Care) BPJS untuk memudahkan masyarakat menerima layanan kesehatan. Aplikasi ini sebagai perantara agar peserta asuransi memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti kunjungan ke puskesmas, klinik, atau laboratorium rujukan peserta BPJS Kesehatan.

FKTP berperan sebagai sebagai barisan pertama yang memungkinkan petugas kesehatan dapat menangani berbagai diagnosis penyakit yang diderita pasien JKN-KIS.
Namun, jika FKTP merasa sudah tidak dapat menangani pasien lebih lanjut, maka pasien akan dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL). Maka pasien akan mendapat penanganan yang lebih lengkap sesuai kebutuhan medisnya.

Aplikasi ini dirancang untuk terhubung dengan rumah sakit dan klinik yang menerima layanan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia. Jadi sederhananya, aplikasi tersebut digunakan untuk meningkatkan pelayanan fasilitas kesehatan (faskes) dalam melayani peserta yang berobat menggunakan kartu BPJS. Mereka yang ingin berobat dapat menggunakan Primary Care BPJS Kesehatan untuk melakukan pendaftaran, berobat hingga menerima pelayanan laboratorium. Fitur-fitur yang disediakan aplikasi ini antara lain informasi tagihan, tata cara mendaftarkan peserta BPJS Kesehatan baik secara mandiri maupun instansi, serta pencarian fasilitas kesehatan terdekat.

Dibalik manfaat dan fitur yang beragam, aplikasi ini masih belum bisa diakses banyak pihak. Pihak-pihak yang mendapat izin adalah fasilitas kesehatan yang telah resmi mendaftar ke BPJS Kesehatan dan telah diberikan username dan password.

BPJS Kesehatan menggunakan aplikasi P-Care untuk pelayanan vaksinasi Covid-19. Kegiatan vaksinasi yang telah dimulai dari awal tahun 2021 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.Aplikasi P-Care  mendukung proses vaksinasi dan mempermudah proses registrasi penerima vaksin, screening status kesehatan, hingga pemberian vaksin dan pencatatan serta pelaporan hasil pelayanan vaksinasi Covid-19. Sehingga kita harap dukungan ini akan memperlancar proses pemberian vaksin, data penerima valid dan dalam hal pelaporan akan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik serta dapat dipantau secara realtime.

Apotek online BPJS Kesehatan, Permudah Peserta JKN-KIS Dapat Obat Tanpa Ribet

Aplikasi Apotek Online (Sumber : https://www.bpjs-online.com/)
Aplikasi Apotek Online (Sumber : https://www.bpjs-online.com/)

BPJS Kesehatan pada bulan Agustus 2018 meluncurkan sebuah aplikasi apotek online yang merupakan aplikasi berbasis website, sebagai gebrakan yang dapat memudahkan apoteker rumah sakit dalam melayani pasien peserta BPJS. Peluncuran Apotek Online BPJS ini tentu sangat membantu pihak Fasilitas Kesehatan (Faskes).

Ada tiga manfaat utama dari apotek online ini  yaitu transparansi pelayanan obat, mempercepat pelayanan obat dan faskes bisa memperoleh informasi obat dengan mudah. Adanya kemudahan ini, membuat peserta JKN-KIS mudah dalam menebus obat  meski akan di luar faskes tempat berobat. Jadi tidak perlu khawatir akan ditagih biaya obat lagi karena faskes telah memberi rujukan pada peserta untuk menebusnya di apotek lain.

Dan dengan adanya apotek online ini, riwayat pelayanan obat setiap peserta JKN-KIS dapat diakses secara cepat dan peserta JKN-KIS dapat mengambil obat di mana pun dan kapan pun. Aplikasi ini pun mempermudah pihak Faskes mengetahui update kuantitas obat apotek di mana pun yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan secara realtime. Tak hanya itu, faskes pun dapat melakukan penarikan klaim obat di luar BPJS dengan cepat.

Layanan canggih yang tersedia lainnya juga mempermudah pihak apotek melaporkan keluhan ketersediaan obat secara online serta melakukan pencatatan resep obat pada aplikasi apotek online ini. Adanya Apotek Online BPJS diharapkan dapat mempermudah apotek dalam melayani pemegang kartu BPJS serta dapat meningkatkan kepuasan peserta jaminan kesehatan. Secara umum, aplikasi ini menghadirkan berbagai fitur kemudahan seperti Entri Klaim Obat PRB (Program Rujuk Balik); Entri Klaim Obat Kemoterapi; Entri Obat Penyakit Kronis di FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut); Verifikasi Pelayanan Obat dan Pelaporan Keluhan Ketersediaan Obat; Service untuk Bridging SIM obat Rumah Sakit.


BPJS Kesehatan Patut Dapat Apresiasi untuk Berbagai Upaya Memajukan Layanan BPJS Kesehatan

Transformasi digital yang semakin masif di tengah masyarakat, ditambah dengan ketergantungan teknologi yang dinikmati oleh generasi 'serba online' saat ini perlu disiasati dengan baik terutama untuk penggerak jaminan sosial masyarakat. Belum lagi fakta bahwa pengelolaan sistem jaminan kesehatan sosial melibatkan 221 juta peserta JKN-KIS dan hampir 30 ribu fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia, sehingga mutlak hukumnya menggunakan sistem teknologi informasi dalam pengelolaannya.

 Menyadari hal ini, berbagai kemajuan di bidang teknologi mulai diterapkan dalam beberapa lini pelayanan BPJS Kesehatan. Ditambah dengan penyesuaian regulasi untuk mendukung sistem digitalisasi layanan kesehatan yang terapkan pihak BPJS Kesehatan. Dari sinilah tercipta ekosistem digital yang diharapkan mampu menggerakkan roda pelayanan terbaik dan menjadi garda terdepan  perkembangan jaminan sosial dan kesehatan di Indonesia.  Oleh sebab itu, masyarakat perlu memberikan apresiasi luar biasa terhadap #DigitalisasiBPJSKesehatan. 

Pengembangan berbagai layanan BPJS Kesehatan berbasis digital menjadi solusi dari tantangan terbesar sebagai pelaku utama jaminan sosial untuk melayani peserta JKN-KIS yang tersebar di seluruh penjuru negeri sekaligus tetap berjuang memenuhi kebutuhan para peserta JKN-KIS walaupun di tengah pandemi Covid-19 yang menyebabkan kondisi ruang gerak masyarakat terbatas.

DAFTAR PUSTAKA

Astuti,A. 2020. Begini Cara Menggunakan Primary Care BPJS Kesehatan [Online] . Diakses pada tanggal 9 April 2021.

Harsono, F.H. 2020. Digitalisasi Kini Jadi Tulang Punggung BPJS Kesehatan. [Online] . Diakses pada tanggal 10 April 2021.

Hayati, D.N. 2020. Aplikasi Mobile JKN Penuhi Kebutuhan Peserta BPJS Kesehatan. [Online] . Diakses pada tanggal 10 April 2021

Herdaru.2020. Ini Dia P-Care, Aplikasi BPJS Kesehatan untuk Vaksinasi Covid.[Online] . Diakses pada tanggal 10 April 2021.

KodeBPJS. 2021. Apotek Online BPJS 2021 : Manfaat, Fitur & Cara Daftar. [Online] Diakses pada tanggal 9 April 2021.

Tiyastuti, B.A. 2019. Apotek Online BPJS: Cara Kerja dan Manfaatnya. [Online]
https://tirto.id/apotek-online-bpjs-cara-kerja-dan-manfaatnya-ekTM. Diakses pada tanggal 9 April 2021.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun