Mohon tunggu...
DIANIRA MILLA ASTRI
DIANIRA MILLA ASTRI Mohon Tunggu... Lainnya - MAGISTER AKUNTANSI MERCUBUANA / ACCOUNTANT

MATAKULIAH : MANAJEMEN PAJAK NIM: 55522120034 - Dosen Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak - Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 06 Cadangan Piutang Tak Tertagih (DE)

19 Oktober 2023   22:46 Diperbarui: 19 Oktober 2023   23:06 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://eaglebusinesscredit.com

PENGERTIAN PIUTANG

Piutang adalah jumlah uang atau nilai ekonomis yang harus diterima oleh suatu perusahaan dari pihak lain dalam bentuk pembayaran atau penggantian atas penjualan produk atau penyediaan jasa. Piutang merupakan bagian dari aset lancar, yang merupakan aset yang diharapkan akan direalisasikan dalam siklus operasi perusahaan dalam waktu relatif singkat.

Piutang dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu:

1. Piutang Usaha (Account Receivables)

Piutang usaha adalah jumlah uang yang harus diterima oleh perusahaan dari pelanggan atau pihak lain sebagai hasil dari penjualan produk atau penyerahan jasa dalam rangka kegiatan usaha normal perusahaan. Piutang usaha umumnya memiliki jangka waktu penagihan kurang dari satu tahun atau sesuai dengan siklus operasi normal perusahaan. Dalam neraca keuangan, piutang usaha digolongkan dalam aset lancar.

2. Piutang Lain-Lain (Other Receivables)

Piutang lain-lain merujuk pada jumlah uang yang harus diterima oleh perusahaan dari pihak lain yang bukan merupakan bagian dari kegiatan usaha normal perusahaan. Transaksi yang menghasilkan piutang lain-lain dapat berasal dari berbagai sumber, seperti pinjaman kepada karyawan, denda yang harus dibayar oleh pihak lain, atau transaksi lain di luar usaha normal Perusahaan. Piutang lain-lain diharapkan akan direalisasikan dalam waktu satu tahun dan juga digolongkan kedalam aset lancar.

PENYAJIAN DALAM LAPORAN KEUANGAN

Piutang usaha dan piutang lain-lain harus disajikan secara terpisah dalam laporan keuangan. Ini memungkinkan para stakeholder untuk memahami dengan jelas jenis piutang yang dimiliki oleh perusahaan. Piutang harus diidentifikasi dengan jelas untuk menggambarkan jenis piutang. Sebagai contoh, jika perusahaan memiliki piutang dari penjualan angsuran, ini harus secara eksplisit disebutkan dalam laporan keuangan. Hal ini membantu dalam memahami asal usul piutang dan perlakuan terhadap piutangnya. Dalam laporan keuangan, perusahaan tidak hanya melaporkan jumlah kotor tagihan, tetapi juga mengakui bahwa sebagian piutang mungkin tidak dapat direalisasikan secara penuh. Oleh karena itu, Perusahaan akan mencantumkan jumlah cadangan kerugian piutang dalam laporan keuangan sebagai taksiran kerugian yang mungkin terjadi. Ini memberikan gambaran yang lebih akurat tentang nilai sebenarnya dari piutang yang bisa direalisasikan oleh perusahaan.

             Bentuk piutang lain-lain, seperti piutang yang dijaminkan, harus diungkapkan secara rinci dalam catatan laporan keuangan. Ini mencakup informasi tentang jenis agunan, nilai agunan, dan ketentuan-ketentuan terkait. Jika perusahaan memiliki penjualan yang diikuti oleh perjanjian untuk dibeli kembali (REPO atau repurchase agreement), laporan keuangan harus mencantumkan penjelasan yang jelas tentang transaksi ini. Ini mencakup informasi tentang jumlah penjualan, harga jual kembali, dan ketentuan-ketentuan lainnya yang relevan.

AKUNTANSI ATAS PIUTANG

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun