Mohon tunggu...
Dian Glorya
Dian Glorya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pendidikan Sosiologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan dalam Struktur Sosial Masyarakat Digital di Masa Pandemi Covid-19

23 Oktober 2022   21:59 Diperbarui: 23 Oktober 2022   22:04 436
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

DIAN GLORYA

Pendidikan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta

dianglorysitanggang9723@gmail.com

ABSTRAK

Dewasa ini, sering kali kita menjumpai pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diberlakukan oleh tiap-tiap sekolah di Indonesia. Sekolah melihat pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diterapkan tersebut sebagai suatu hal yang inovatif dan menjadi satu solusi yang terbaik untuk saat ini. Sementara itu, pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh tidak sama bahkan jauh berbeda dengan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM). 

Oleh karena bukan hanya sekolah saja yang akan terlibat, tetapi juga dibutuhkan kehadiran keluarga dan keberadaan teknologi. Fungsi keluarga dan peranan teknologi yang tepat dalam proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dapat menjadi pondasi yang kuat dalam membangun proses pendidikan agar berlangsung secara optimal. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan pengaruh keluarga dan teknologi terhadap keberlangsungan proses Pembelajaran Jarak Jauh pada masa pandemi Covid-19 di kala ini. Kajian ini menggunakan hasil dari kumpulan tulisan yang kemudian dideskripsikan serta dianalisis.

Berdasarkan kajian penulis, dapat diketahui bahwa selain sekolah, ternyata eksistensi pemerintah, orang tua, dan teknologi adalah salah satu faktor terbesar dalam menentukan kesuksesan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kata Kunci: Fungsionalisme Struktural, Pembelajaran Jarak Jauh, Keluarga, Teknologi, Pandemi Covid-19

PENDAHULUAN

Sejak 11 Maret 2020, WHO telah merilis pernyataan mengenai pandemi Covid-19 dikarenakan makin maraknya kasus Covid-19 di seluruh negara di dunia. "WHO telah menilai wabah ini sepanjang waktu dan kami sangat prihatin dengan tingkat penyebaran dan keparahan yang mengkhawatirkan. Oleh karena itu, kami telah membuat penilaian bahwa COVID-19 dapat dikategorikan sebagai pandemi." (Ghebreyesus: 2020). Status pandemi di Indonesia sendiri ditetapkan berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang penetapan COVID-19 sebagai jenis penyakit yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat, yang ternyata berdampak pula pada berbagai aspek termasuk pendidikan.

Pendidikan di masa pandemi Covid-19 mengalami perubahan drastis. Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang awalnya dilakukan dengan pola tatap muka di sekolah dan disertai dengan interaksi langsung antara guru dan murid, kini berganti menjadi pembelajaran jarak jauh yang mempergunakan teknologi berjaringan internet dan aplikasi sebagai perantara/penghubung antara guru dengan murid.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun