b. Pembinaan dan pengembangan anggota untuk mewujudkan tujuan organisasi
c. Penyalur aspirasi masyarakat
d. Pemberdayaan masyarakat
e. Pemenuhan pelayanan sosial
f. Partisipasi masyarakat untuk memelihara, menjaga, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa
g. Pemelihara dan pelestari norma, nilai, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dengan peran tersebut, Organisasi Masyarakat (Ormas) dan LSM memiliki kebebasan dalam menyusun program-program mereka sendiri dengan maksud untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun tetap memperhatikan nilai-nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
Menurut Herdiansya (2016) karakteristik khusus LSM untuk membawa visi dan misinya antar lain:
a. Berfokus pada kebutuhan masyarakat bawah dan berimplikasi pada kebutuhan organisasi dalam menyampaikan informasi dan memberdayakan masyarakat.
b. Meningkatkan partisipasi warga dalam proses mencapai tujuan program, yakni kemajuan dan pemberdayaan.
c. Memperkenalkan inovasi yang berguna dan mengatasi masalah kelompok sasaran dengan biaya yang rendah dan mudah disesuaikan dengan kondisi kelompok sasaran.