maksud dan tujuan;
tempat, lokasi, dan rute;
waktu dan lama;
bentuk;
penanggung jawab;
 nama dan alamat organisasi, kelompok atau perorangan;
alat peraga yang dipergunakan; dan atau
 jumlah peserta.
Adapun aksi demonstrasi sebenarnya merupakan perwujudan kebebasan berserikat dan berkumpul yang merupakan inti dari negara demokrasi. Hal ini ditegaskan  pada Pasal 28E Ayat 3 yang menyebutkan bahwa : "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat". Pasal ini menjadi 'tameng' terkuat bagi mahasiswa dan masyarakat dalam melaksanakan aksi demonstrasi. Setiap orang di negara Indonesia memiliki hak yang setara dalam menuntut pemerintah, tanpa dibungkam oleh pihak manapun. Akan tetapi, demo hanya diizinkan hingga jam 4 sore saja. Lewat dari batas jam tersebut, maka polisi akan lebih 'turun tangan'.Â
Strategi Gerakan : Mobilisasi, Organisasi, dan Komunikasi
Turun aksi perlu dilandasi oleh strategi yang baik dan tepat untuk mencapai 'kemenangan'. Strategi mobilisasi, organisasi, dan komunikasi merupakan elemen kunci yang harus diperhatikan. Mobilisasi bertujuan untuk menggerakkan massa dengan tujuan bersama, baik untuk organisasi, himpunan, maupun kelompok tertentu. Setiap mobilisasi dalam aksi bergantung pada pemanfaatan sumber daya yang ada, seperti tenaga manusia, alat, media, serta jaringan komunikasi.Â