Mohon tunggu...
Dianda Destin
Dianda Destin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Padjadjaran

Mahasiswa Statistika yang memiliki minat pada bidang Analisis Data

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Pekerja Informal: Penyelamat atau Perangkap?

8 September 2024   18:21 Diperbarui: 1 November 2024   00:11 510
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber data: Sakernas Februari 2024, Badan Pusat Statistik (BPS)

Tanpa langkah nyata, jutaan pekerja ini akan tetap terperangkap dalam siklus ketidakpastian yang tak berujung. Ini adalah tantangan besar yang memerlukan perhatian serius dari semua pemangku kepentingan untuk menciptakan masa depan yang lebih adil dan inklusif bagi semua pekerja.

REFERENSI

Badan Pusat Statistik. (2024). Penduduk 15 tahun ke atas menurut status pekerjaan utama 1986 - 2024. BPS. 

Badan Pusat Statistik. (2024). Keadaan angkatan kerja di Indonesia Februari 2024. BPS. 

Badan Pusat Statistik. (2018). Rata-rata pendapatan bersih sebulan pekerja informal menurut provinsi dan lapangan pekerjaan utama - 2018. BPS. 

Bisnis Indonesia. (2022, Oktober 10). Ternyata, pendapatan dan biaya operasional driver ojol hampir sama. Bisnis.com. 

BPJS Ketenagakerjaan. (2024). Kepesertaan pekerja informal ditarget jadi 43 persen pada 2026. BPJS Ketenagakerjaan. 

CNBC Indonesia. (2024, Agustus 28). 10 tahun era Jokowi: 67,69 juta warga kelas menengah RI nyaris miskin. CNBC Indonesia. 

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (n.d.). Nilai rata-rata upah minimum per tahun 2022. Satudata Kemnaker. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun