Peningkatan awareness dapat dilakukan dengan mengunggah konten-konten terkait contohnya membuat video yang berisikan isi aturan UU ITE, tetapi perlu dipastikan isi video jangan bersifat terlalu formal melainkan lebih ke video bersifat "asyik" agar penonton tertuju (Generasi Z) tidak merasa bosan dan mau menonton video tersebut sehingga pesannya dapat tersampaikan.
Lalu, langkah yang dapat dilakukan dosen perguruan tinggi Indonesia adalah juga dengan melakukan peningkatan awareness. Apabila kesadaran dan pengetahuan mereka terhadap UU ITE meningkat, mereka dapat mengerti mana yang dapat dilakukan dan mana yang tidak dapat dilakukan.
Dosen dapat memberikan materi terkait UU ITE terhadap mahasiswa dengan target mahasiswa Generasi Z dengan bahasan yang seru serta tidak terlalu formal, karena apabila membahas materi UU ITE kepada mahasiswa Generasi Z dengan cara terlalu formal, mereka hanya menganggap materi yang dibahas sebagai pelajaran mata kuliah untuk mengejar nilai dan bukannya sebuah pesan agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Adanya metode baru peningkatan awareness terhadap UU ITE merupakan sebuah langkah agar dapat meminimalisir banyaknya kasus pelanggaran UU ITE yang masih sering terjadi. Perubahan cara pensosialisasian bertujuan untuk mengikuti perubahan zaman dan perubahan kebiasaan dari generasi baru agar walaupun generasi terus berubah, kebiasaan memiliki pengetahuan tentang regulasi yang berlaku di sekitarnya tidak pernah berubah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H