Kemudian, adanya kebijakan PJJ secara daring tidak menutup kemungkinan akan harapan bangsa ini untuk menjadi bangsa yang terbiasa menggunakan teknologi modern dalam proses pembelajaran. Dimasa kebijakan sistem PJJ, guru dan peserta didik terdorong untuk menguasai teknologi digital sebagai suatu kebutuhan saat ini, maka secara tidak langsung kemampuan mengakses dan menggunakan  teknologi semakin dikuasai oleh guru maupun peserta didik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!