Mohon tunggu...
Dian Aprianto
Dian Aprianto Mohon Tunggu... Guru - Principle

Belajar menjadi Seorang Kepala Sekolah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kompetensi Kepala Sekolah di Era Kurikulum Merdeka, Merdeka Belajar

17 September 2023   21:33 Diperbarui: 17 September 2023   21:51 4119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. SD Kristen Lentera Ambarawa

Hadirnya Kurikulum Merdeka menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia yang sesuai dengan kemajuan zaman serta menjawab tantangan kehidupan dimasa depan. Ada beberapa perubahan penting dalam kurikulum ini, mulai dari struktur kurikulum yang lebih fleksibel, fokus terhadap  materi essensial, penggunaan perangkat ajar yang lebih beragam dan pemanfaatan teknologi digital.

Untuk menghadapi perubahan kurikulum yang terjadi, diharapkan semua stakeholder pendidikan dapat segera beradaptasi dengan baik. Oleh sebab itu semua stakeholder di dunia pendidikan perlu untuk mempersiapkan diri dalam menyambut Kurikulum Merdeka ini. Salah satu yang perlu cepat untuk beradaptasi dengan hadirnya Kurikulum Merdeka adalah Kepala Sekolah. Peran kepala sekolah ini sangat penting. Sebagai pemimpin, kepala sekolah memiliki tanggung jawab untuk memastikan keberhasilan kemajuan pendidikan di sekolahnya, terlebih dalam Implementasi Kurikulum Merdeka yang terjadi baru baru ini.

Lalu pertanyaannya siapakah kepala sekolah itu?

Menurut Wahjosumidjo (1999: 83), Kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah, tempat diselenggarakannya proses belajar mengajar, atau tempat terjadinya interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran (Usman, 2010).

Secara sederhananya Kepala sekolah merupakan seseorang guru yang diberi kepercayaan, tugas, dan tanggung jawab untuk mempimpin sebuah sekolah. Kepala sekolah juga merupakan seorang pemimpin yang ada di suatu sekolah dimana ia dapat memengaruhi, mengarahkan, memotivasi dan mensupervisi warga sekolah sehingga dapat menjadikan sekolah mengalami kemajuan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Kepala sekolah memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kemajuan sekolah dengan keterampilan dan kompetensi khusus. Oleh karena itu, setiap kepala sekolah harus memiliki kompetensi yang menjadi modal dalam memanagemen kemajuan dan kesuksesan sebuah sekolah sebagai lembaga pendidikan. Sehingga setiap kepala sekolah harus mengerti dan meningkatkan kompetensi apa saja yang dibutuhkan untuk memimpin sebuah sekolah.

Secara etimologi kompetensi diartikan sebagai kemampuan yang dibutuhkan untuk melakukan atau melaksanakan pekerjaan yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) (2002), pengertian kompetensi adalah kecakapan, mengetahui, berwenang, dan berkuasa memutuskan atau menentukan atas sesuatu.

Berdasarkan uraian diatas, apa yang menjadi Kompetensi Kepala Sekolah di Era Kurikulum Merdeka?

Dengan melihat Peraturan Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan No 6565/B/GT/2020 Tentang Model Kompetensi Dalam Pengembangan Profesi Guru disebutkan bahwa Model Kompetensi Kepemimpinan Sekolah adalah representasi dari kompetensi kepemimpinan pendidikan yang terintegrasi.

Dok. SD Kristen Lentera Ambarawa
Dok. SD Kristen Lentera Ambarawa

Terdapat 4 Model kompetensi kepemimpinan sekolah meliputi kategori:

a. Pengembangan diri dan orang lain;

b. Kepemimpinan pembelajaran;

c. Kepemimpinan manajemen sekolah; dan

d. Kepemimpinan pengembangan sekolah

Dok. SD Kristen Lentera Ambarawa
Dok. SD Kristen Lentera Ambarawa

Adapun penjelasan Model kompetensi kepemimpinan sekolah berdasarkan kategorinya sebagai berikut:

1. Pengembangan diri dan orang lain dengan kompetensi sebagai berikut:

a. Menunjukkan praktik pengembangan diri berdasarkan kesadaran dan kemauan pribadi;

b. Mengembangkan kompetensi warga sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran;

c. Berpartisipasi aktif dalam jejaring dan organisasi yang relevan dengan kepemimpinan sekolah untuk mengembangkan karier; dan

d. Menunjukkan kematangan spiritual, moral, dan emosi untuk berperilaku sesuai dengan kode etik.

2. Kepemimpinan pembelajaran dengan kompetensi sebagai berikut:

a.  Memimpin upaya pengembangan lingkungan belajar yang berpusat pada murid;

b.  Memimpin perencanaan dan pelaksanaan proses belajar yang berpusat pada murid;

c.  Memimpin refleksi dan perbaikan kualitas proses belajar yang berpusat pada murid; dan

d.  Melibatkan orang tua/wali murid sebagai pendamping dan sumber belajar di sekolah.

3. Kepemimpinan manajemen sekolah dengan kompetensi sebagai berikut:

a.  Mengembangkan dan mewujudkan visi sekolah yang berorientasi pada murid; dan

b.  Memimpin dan mengelola program sekolah yang berdampak pada murid.

4. Kepemimpinan pengembangan sekolah dengan kompetensi sebagai berikut:

a.  Memimpin program pengembangan sekolah untuk mengoptimalkan proses belajar murid dan mendukung kebutuhan masyarakat sekitar sekolah yang relevan; dan

b.  Melibatkan orang tua/wali murid dan masyarakat dalam pengembangan sekolah.

Dengan adanya pembaharuan model kompetensi Kepemimpinan Sekolah diharapkan para Kepala Sekolah disetiap satuan pendidikan segera mempelajari, menguasai, serta mengimplementasikan di satuan pendidikannya masing-masing. Kita ingat bahwa kemajuan suatu satuan pendidikan diawali dari SDM Unggul ( Kepala Sekolah dan Guru ) di sekolah tersebut. Dengan mengetahui kompetensi ini, kita dapat bergerak bersama untuk Kapal Besar Dunia Pendidikan Indonesia menuju Indonesia Maju. Mari bergerak bersama menyukseskan Merdeka Belajar. SDM Unggul, Indonesia Maju.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun