Foto BersamaPara Pengelola Daur Ulang Sampah Dari Jakarta, Bekasi , Indramayu Dengan ADUPI
Bagi saya ini merupakan suatu pengalaman yang sangat berharga untuk dapat hadir dalam acara Silaturahmi dan Sharing antara para pengelola Daur Ulang Sampah dengan Ketua Umum Asosiasi Daur Ulang Sampah Indonesia Ibu Christine Halim dan Ketua ADUPI Jabotabek Bapak Morton L. Tobing.SH yang telah dilaksanakan pada tanggal 07 Mei 2016 , hari Sabtu lalu, bertempat di Markas Bank Sampah My Darling yang di Bina oleh Ibu Yeni Mulyani Hidayat yang berlokasi di Jl. Sutan Agung No 20 Kelurahan Guntur Kecamatan Setia Budi Jakarta Selatan.
Sebenarnya kehadiran saya di forum silaturahmi ini merupakan kebetulan semata, karena sudah lama saya ingin berkunjung ke Bank Sampah My Darling untuk belajar membuat berbagai macam aneka kreasi barang-barang yang memiliki nilai jual yang terbuat dari daur ulang sampah plastik dan koran. Namun saat saya berkunjung , ternyata para Pengelola Daur Sampah ini sedang mengadakan acara silaturrahmi dan Sharing dengan ADUPI yang langsung dihadiri oleh Ketua Umum dan Ketua Jabotabek ADUPI.
Acara silaturahmi ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban para Pengelola Usaha Daur ulang Sampah ini menceritakan suka duka mereka dalam mengelola daur ulang sampah , termasuk juga dengan kendala yang mereka hadapi seperti bank sampah saja permasalah yang sering di hadapi oleh bank sampah adalah mereka masih banyak yang belum mampu mengelola bank sampahnya dengan baik karena minimnya pengetahuan mereka tentang manajemen pengelolaan bank sampah sehingga banyak bank sampah yang 'mati suri' atau tidak aktif.
Selain itu mereka kesulitan dalam mengelola daur ulang sampah khususnya plastik karena tidak memiliki alat yang memadai dan tidak tersedianya alat transportasi untuk mengangkut sampah juga menjadi kendala bagi mereka.
Sedangkan permasalahan yang sering di hadapi oleh para penggiling plastik adalah kurangnya sampah plastik yang akan mereka daur ulang karena di daerah tempat mereka beroperasi banyak bank sampah yang tidak aktif sehingga mereka kekurangan pasokan bahan baku.
Menanggapi permasalahan yang dihadapi oleh para Pengelola Daur Ulang Sampah ini, Ibu Christine Halim mengatakan bahwa perlu adanya kemitraan antara bank sampah sehingga mereka dapat saling membantu jika ada kesulitan selain itu beliau juga menghimbau kepada para pengelola Daur Ulang Sampah ini untuk ikut bergabung di dalam Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia. Karena ADUPI merupakan Asosiasi non profit yang bertujuan Pertama ingin membantu para pengelola daur ulang sampah untuk belajar cara pengelolaan daur ulang sampah yang baik, Dengan kata lain ADUPI ingin membantu mereka belajar manajemen pengelolaan sampah yang baik. Karena seperti yang mereka utarakan sebelumnya bahwa bank sampah ini masih lemah dalam hal manajemen pengelolaan daur ulang sampah.
Kedua dengan mereka bergabung ke dalam ADUPI mereka dapat bertemu dengan perusahaan daur ulang plastik sesama anggota ADUPI baik dari pengusaha kecil hingga bersekala besar sehingga para pengelola daur ulang sampah dapat menjalin kemitraan dengan para pengusaha ini, selain itu mereka pun dapat saling bertukar pengetahuan tentang pengelolaan daur ulang sampah plastik. Menurut saya niat baik ADUPI ini patut mendapat sambutan yang hangat dari para pengelola daur ulang sampah karena mereka sangat membutuhkan support dan dukungan dari ADUPI.
Acara silaturahmi ini diselingi dengan makan siang dan pada kesempatan ini saya gunakan untuk berbincang-bincang dengan bu Christine Halim yang masih sangat muda dan cantik. Beliau sangat concern dengan persoalan daur ulang sampah yang ada di Indonesia. Saya sempat bertanya mengenai Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia dengan senang hati Beliau menceritakan awal berdirinya ADUPI, berikut penuturan Beliau :
“Sebenarnya tahun 1990 sudah ada Asosiasi yang namanya AIDUPI ( Asosiasi Industri Daur Ulang Plastik Indonesia) yang didirikan oleh para pengusaha Daur Ulang Sampah Plastik di Surabaya yang lebih senior dari Saya, mereka mungkin di dalam perjalannya ada permasalahan. atau mungkin sama-sama sibuk dengan kesibukannya sendiri-sendiri, sehingga AIDUPI sempat vakum . Tahun 2014 para pengusaha itu kumpul-kumpul kembali, dan Saya sebagai pengusaha daur ulang plastik yang paling muda yang waktu itu datang. Mereka menceritakan tentang Visi dan Misi Asosiasinya seperti ini bahkan mereka sempat dipanggil oleh PBB tentang daur ulang plastik maka saya pun tertarik. Akhirnya saya mulai terpanggil dan berbicara kepada mereka, ayo… didirikan lagi kan sayang sekali. Akhirnya mereka bilang ya… mau didirikan lagi, kita lebih menyesuaikan lagi dengan yang ada di Indonesia karena AIDUPI merupakan Asosiasi Industri Daur Ulang Plastik Indonesia. Industri…ya.. akhirnya saya bilang, kenapa kita tidak membuat yang lebih global dari Hulu ke Hilir.. Akhirnya mereka setuju jadi kita dapat mewadahi seluruh pelaku daur ulang plastik di Indonesia, karena saya melihat ada pemulung, ada pengepul, ada bank sampah, ada industri-industri kecil, menengah bahkan besar.
Akhirnya kita setuju untuk mendirikan asosiasi yang baru itu, maka berdirilah Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia. Jadi Daur ulang plastik tidak hanya industri melainkan bersifat global dan di seluruh Indonesia. Berangkat pada saat itu kita juga, membicarakan masalah yang saat ini sedang menghantui daur ulang plastik Indonesia tetapi orang-orang ini tidak tahu. Banyak orang yang belum sadar dengan pembayaran pajak. Saat ini sektor industri ekonomi di Indonesia sekarang ada masalah dengan penerimaan pajak negara.
Untuk daur ulang sampah plastik ini adalah komoditi yang tidak mungkin dipajakkan tetapi saat ini oleh Pemerintah disama ratakan dengan sektor industri yang lain. Daur ulang plastik harus membayar PPN seperti industri yang lainnya. Pada saat itu masih bisa diatur untuk membayar pajak, namun di saat kondisi seperti ini banyak industri daur ulang plastik yang tidak bisa membayar pajak dengan pembayaran pajak yang memberatkan 10% , akhirnya banyak industri-industri daur ulang sampah plastik yang tidak dapat bertahan hidup sehingga banyak yang tutup. Karena mereka merupakan industri kecil yang tidak bisa eksport ke luar negeri seperti perusahaan saya, dan mereka tidak punyak kreativitas untuk mengolah bahan-bahan menjadi barang-barang yang memiliki nilai jual tinggi. Jadi saat ini kita dari ADUPI memperjuangkan mengenai pembebasan PPN untuk daur ulang plastik”.
Pertanyaan saya selanjutnya adalah bagaimana tanggapan yang diberikan oleh Pemerintah mengenai hal ini , Beliau menjawab :“Kita sudah sampai ke Badan Kebijakan Fiskal di bawah Perencanaan dan Penelitian Sekertariat Jendral Depantemen Keuangan mereka sedang mengkaji secara keseluruhan apakah pantas daur ulang plastik ini diberikan pembebasan PPN atau tidak dan mereka mengatakan bahwa daur ulang plastik sangat membantu dan di luar negeri usaha seperti ini diberikan stimulus dan diberi insentif oleh pemerintah sedangkan di Indonesia hal seperti ini tidak ada sehingga banyak usaha daur ulang plastik yang berguguran dengan sendirinya. Sekarang pemerintah mulai memberikan respon yang positif kita sudah sampai kepada Badan Kebijakan Fiskal dan sudah pada tahap investigasi , secara lisan mereka sudah mengatakan bahwa usaha daur ulang plastik pantasmendapatkan pembebasan pajak tetapi mereka masih membutuhkan proses untuk memutuskan hal tersebut. Jadi saat ini industri daur ulang sampah plastik masih di kenakan PPN 10 %. Tetapi sampai terakhir saya bertemu Dirjen Pajak saat ini Bapak Ken Dwijugiasteadi saat ini Beliau mengatakan bahwa 'Industri daur ulang plastik adalah merupakan industri kreatif yang membantu Kehidupan sehingga pantas mendapatkan penbebasan PPN' bahkan Dirjen Pajaknya pun mengatakan demikian". Ujar Ibu Christine Halim.
Saat saya tanyakan mengenai keanggotaan ADUPI, Ibu Christine Halim menjelaskan bahwa Anggota ADUPI terdiri dari 130 Perusahaan bersekala besar yang rutin membantu biaya operasional ADUPI, sedangkan 6000 anggota ADUPI yang terdiri dari para pemulung , pengepul, bank sampah , pengusaha kecil, untuk mereka ADUPI tidak mungkin mengharapkan iuran karena melihat kondisi mereka.
Selain itu saya juga bertanya mengenai koordinasi antara ADUPI dengan Bank Sampah, Ibu Christine Halim menjelaskan bahwa saat ini ADUPI yang sudah berjalan 1 Tahun dalam masa kepemimpinannya, masih berusaha untuk membina hubungan baik dengan semua Bank Sampah, contohnya beliau meminta bantuan kepada Ibu Yeni untuk mengadakan acara pertemuan ini. Beliau berharap dapat merangkul dan menjalin kerjasama dengan seluruh bank sampah yang ada di Indonesia untuk mendukung program bebas sampah Tahun 2020.
Saya juga bertanya mengenai harapan Ibu Christine Halim terhadap Pemerintah, Beliau menyatakan bahwa “Kedepannya apabila Pemerintah ingin membuat kebijakan libatkan semua praktisi pelaku daur ulang yang ada di Indonesia untuk memberikan masukan sehingga untuk membuat kebijakan apapun jangan membuat kebijakan terlebih dahulu baru dipanggil asosiasi-asosiasi. Duduklah kita semeja untuk membuat kebijakan sehingga dapat menguntungkan semua pihak jangan hanya menguntungkan satu pihak. Contohnya saja dengan kebijakan plastik berbayar hanya satu arah saja disahkan ternyata dalam pelaksanaannya tidak efektif sekarang ini ada isu lagi akan diterapkan cukai untuk plastik ini tentunya akan memberatkan masyarakat”. Selain itu beliau menyampaikan pernyataan yang cukup tegas bahwa “Bukan plastiknya yang salah, bukan sampahnya yang salah tetapi cara kita memperlakukan sampah yang salah, karena tidak mungkin plastik itu jalan-jalan ke laut atau ke sungai. Ayo lah.. bersama-sama dengan Asosiasi yang lain dan LSM-LSM, kita mencari solusi nasional bersama untuk mengatasi masalah sampah”.
Terakhir saya menanyakan mengenai himbauan beliau terhadap masyarakat, beliau menyampaikan bahwa “Agar masyarakat lebih perduli terhadap lingkungan, jangan membuang sampah sembarangan dan selalu mengupdate dan mengikuti perkembangan penanganan masalah sampah, karena masih banyak masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan dan satu lagi himbawan kepada Pemerintah, yaitu Pemerintah harus menetapkan hukuman bagi pihalk yang membuang sampah sembarangan. Selama ini ada sanksi berupa denda bagi orang yang membuang sampah sembarangan, tetapi belum kelihatan realisasinya. Sedangkan Di luar negeri sendiri dengan pola hidup yang konsumtif dan sampahnya lebih banyak namun sampah bukan lah masalah untuk mereka”.
Demikianlah obrolan yang cukup menarik antara saya dengan Ibu Christine Halim, menurut saya apa yang beliau sampaikan perlu pikirkan bersama bahwa Industri Daur Ulang Sampah berupaya membantu Pemerintah dalam mengatasi problem sampah saat ini , perlu ditinjau kembali apakah dengan penetapan PPN 10% bagi industri daur ulang sampah yang bersekala kecil dan menengah dapat terus bertahan hidup, apalagi dalam kondisi ekonomi saat ini. Dan kita sebagai masyarakat harus membantu Pemerintah dalam mengatasi permasalahan sampah dengan membuang sampah pada tempatnya dan membantu program daur ulang sampah.
Sampai Berjumpa dipembahasan selanjutnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI