Mohon tunggu...
Dian anisa bulqis
Dian anisa bulqis Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Al-Qur'an dan Internet Of Things (IoT): Membangun Masyarakat Berbasis Syari'ah di Era Konektifitas

6 November 2024   09:54 Diperbarui: 6 November 2024   09:58 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Penyalahgunaan teknologi tidak hanya terbatas pada pelanggaran privasi atau penyalahgunaan data, tetapi juga pada ketergantungan yang berlebihan terhadap teknologi. Islam mengajarkan bahwa manusia harus selalu menjaga keseimbangan dalam segala hal, termasuk dalam penggunaan teknologi. Dalam Surat Al-Baqarah (2:219), Allah berfirman, "Dan mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah, 'Yang lebih dari kebutuhanmu.' Demikian Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan." Ini menunjukkan bahwa segala sesuatu, termasuk teknologi, harus digunakan dengan proporsional, tanpa melampaui batas yang wajar.

Ketergantungan yang berlebihan pada teknologi, seperti kecanduan perangkat IoT, dapat menyebabkan hilangnya keterampilan sosial, pengabaian terhadap kehidupan nyata, serta merusak kesehatan mental dan fisik. Dalam konteks ini, penting untuk memastikan bahwa penggunaan teknologi tidak menggantikan peran keluarga, komunitas, dan interaksi sosial yang sehat. Sebagai contoh, dalam masyarakat berbasis syariah, keluarga adalah unit sosial yang sangat penting, dan setiap anggota keluarga harus memiliki tanggung jawab untuk menjaga hubungan interpersonal yang harmonis dan tidak terganggu oleh teknologi.

3. Mencegah Penyalahgunaan Teknologi untuk Tujuan Kejahatan atau Penyebaran Kemaksiatan

Salah satu potensi terbesar penyalahgunaan teknologi adalah penggunaannya untuk tujuan yang merusak, seperti kejahatan siber atau penyebaran konten yang tidak sesuai dengan nilai-nilai moral Islam, seperti pornografi, penipuan, atau fitnah. IoT, yang terhubung dengan berbagai perangkat, memungkinkan akses yang lebih luas terhadap informasi dan komunikasi, yang bisa dimanfaatkan untuk tujuan yang merugikan.

Al-Qur'an sangat jelas melarang segala bentuk kejahatan dan penyalahgunaan terhadap orang lain, sebagaimana tercantum dalam Surat Al-Ma'idah (5:2), "Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan pelanggaran." Penyalahgunaan teknologi untuk menyebarkan kebohongan, fitnah, atau konten yang merusak moral adalah pelanggaran terhadap prinsip-prinsip kebaikan dan takwa yang ditekankan dalam Islam.

Untuk mencegah hal ini, diperlukan regulasi yang ketat dalam penggunaan teknologi, serta upaya dari semua pihak (baik pemerintah, pengembang teknologi, dan masyarakat) untuk memastikan bahwa teknologi tidak digunakan untuk merugikan orang lain. Ini juga mencakup upaya preventif dalam mendidik generasi muda tentang etika digital, pentingnya menjaga nilai-nilai moral, dan dampak negatif yang dapat timbul dari penyalahgunaan teknologi.

4. Mengutamakan Keamanan dan Transparansi dalam Penggunaan Teknologi

Untuk mencegah penyalahgunaan teknologi, sangat penting untuk menjaga keamanan dan transparansi dalam setiap aspek penggunaan IoT. Keamanan harus menjadi prioritas utama dalam pengembangan teknologi, karena kerentanannya terhadap peretasan atau penyalahgunaan dapat merugikan banyak pihak. Al-Qur'an menekankan pentingnya menjaga hak-hak orang lain, dan menjaga kepercayaan yang diberikan kepada kita. Dalam Surat An-Nisa' (4:58), Allah berfirman, "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya."

Di sisi lain, transparansi dalam pengumpulan dan penggunaan data juga sangat penting. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana data mereka digunakan dan dilindungi, serta memiliki hak untuk mengontrol data pribadi mereka. Teknologi yang transparan akan mengurangi risiko penyalahgunaan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang ada.

5. Peran Pengawasan dan Regulasi yang Sesuai dengan Syariah

Untuk memastikan bahwa teknologi IoT digunakan dengan baik dan tidak disalahgunakan, pengawasan yang tepat dan regulasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah sangat dibutuhkan. Regulasi ini harus memastikan bahwa penggunaan teknologi tetap berada dalam koridor yang sesuai dengan ajaran Islam, seperti menjaga keadilan, tidak merugikan orang lain, dan tidak melanggar hak-hak individu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun