Mohon tunggu...
Dian anisa bulqis
Dian anisa bulqis Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Al-Qur'an dan Internet Of Things (IoT): Membangun Masyarakat Berbasis Syari'ah di Era Konektifitas

6 November 2024   09:54 Diperbarui: 6 November 2024   09:58 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari perspektif syariah, penyebaran informasi yang benar dan bermanfaat adalah bagian dari kewajiban moral. Dalam Surat Al-Hujurat (49:6), Allah berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya." IoT dapat berperan dalam memastikan bahwa informasi yang sampai kepada masyarakat adalah akurat, cepat, dan dapat dipercaya. Ini mendukung terciptanya masyarakat yang lebih transparan dan memiliki kemampuan untuk membuat keputusan yang lebih baik dan bijaksana.

4. Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan

IoT juga memiliki potensi untuk membantu dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan, yang merupakan isu penting dalam pembangunan masyarakat berbasis syariah. Dengan menggunakan sensor-sensor IoT yang terhubung ke internet, kita dapat memantau penggunaan air, energi, atau bahan bakar secara lebih efisien, serta mengidentifikasi potensi pemborosan atau kerusakan lingkungan. Misalnya, dalam sektor pertanian, IoT dapat digunakan untuk memonitor kelembaban tanah, cuaca, atau kualitas udara, sehingga petani dapat mengelola sumber daya alam dengan lebih bijaksana dan efisien.

Dalam syariah, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan dengan prinsip istislah (kemaslahatan umum) dan tawazun (keseimbangan). Al-Qur'an mengajarkan agar umat manusia tidak merusak bumi, sebagaimana dalam Surat Al-Baqarah (2:11), "Dan apabila dikatakan kepada mereka, 'Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi,' mereka menjawab, 'Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang mengadakan perbaikan.'" Dengan menggunakan IoT untuk mengelola sumber daya alam, kita dapat memastikan bahwa pemanfaatannya dilakukan secara berkelanjutan, sesuai dengan prinsip Islam yang mengutamakan keberlanjutan dan keseimbangan.

E. Pencegahan Penyalahgunaan Teknologi: Menjaga Etika Digital dalam Masyarakat Berbasis Syariah

Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah penyalahgunaan teknologi, termasuk dalam konteks penerapan Internet of Things (IoT). Meskipun IoT dapat memberikan banyak manfaat, seperti meningkatkan efisiensi, kenyamanan, dan kesejahteraan, tanpa pengawasan yang tepat, teknologi ini juga dapat disalahgunakan untuk tujuan yang bertentangan dengan prinsip moral dan agama. Dalam masyarakat berbasis syariah, penting untuk memastikan bahwa teknologi digunakan secara etis, dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap individu dan komunitas, serta tetap menjaga nilai-nilai Islam dalam setiap aspeknya.

1. Pencegahan Penyalahgunaan Data Pribadi

Salah satu potensi penyalahgunaan teknologi IoT adalah pengumpulan dan penggunaan data pribadi secara tidak sah. Perangkat IoT, yang terhubung ke internet, sering kali mengumpulkan data yang sangat mendalam tentang kebiasaan, kesehatan, lokasi, dan perilaku individu. Tanpa pengaturan yang benar, data ini bisa jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab, yang dapat menggunakannya untuk tujuan yang merugikan, seperti eksploitasi, penipuan, atau pelanggaran privasi.

Dalam perspektif syariah, privasi adalah hak yang harus dilindungi. Al-Qur'an menegaskan pentingnya menjaga kehormatan dan martabat individu, seperti dalam Surat Al-Hujurat (49:12), "Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa. Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah kamu menggunjingkan satu sama lain." Prinsip ini mengajarkan bahwa menyebarkan informasi pribadi tanpa izin, atau memanfaatkan data pribadi secara sembarangan, adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam Islam.

Untuk itu, penting untuk memiliki kebijakan yang ketat terkait perlindungan data pribadi dalam pengembangan dan penggunaan perangkat IoT. Pengguna harus diberikan kontrol penuh atas data yang mereka bagikan, dan data yang dikumpulkan harus digunakan hanya untuk tujuan yang sah dan bermanfaat. Selain itu, perusahaan atau pengembang teknologi harus bertanggung jawab untuk menjaga keamanan data dan mencegah penyalahgunaan informasi pribadi.

2. Menghindari Ketergantungan Berlebihan pada Teknologi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun