Indonesia merupakan negara yang kaya, kaya akan sumber daya alam, kaya akan sumber daya manusia dan kaya akan keberagaman. Dengan demikian, Indonesia di sebut sebagai negara pluralisme.
Negara yang plural kaya akan keberagaman, akan menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia, karena dari keberagaman tersebut muncullah berbagai konflik dan adu domba. Terlebih lagi adu domba dalam perbedaan agama. Dari situ muncul oknum-oknum yang ingin menjatuhkan kelompok lain demi eksistensi dan kekuatan dari kelompok sendiri.Â
Apalagi menjelang pemilu, tentu banyak gerakan - gerakan yang di gencarkan dari berbagai oknum dalam sebuah partai. Dimana isu agama kerapkali digunakan sebagai alat politik untuk menjatuhkan lawan. Hal ini dinilai akan berpengaruh kepada hak masyarakat dalam memilah dan memilih pemimpin melalui paham agama nya. Ditambah lagi dengan terorisme yang mengatasnamakan agama yang dapat mengancam perpecahan di Indonesia.Â
Hal tersebut mendorong pemerintah melalui kementerian agama mengkampanyekan soal moderasi beragama. Adanya moderasi beragama ini, agar masyarakat yang beragama tidak terpapar dan terdoktrinasi akan paham radikal. Dimana paham ini memandang perbedaan dengan kekerasan. Mengenai hal ini, Gus Dur juga pernah dawuh bahwasanya agama diciptakan untuk kedamaian bukan untuk perpecahan.
Oleh karena itu, perlu penanaman moderasi beragama di kalangan masyarakat Indonesia sebagai salah satu ajang untuk menangkal atau meminimalisir akan radikalisme di Indonesia.
Kata Moderasi beragama berasal dari gabungan kata "moderasi" dan "agama". Kata "moderasi" memiliki korelasi dengan beberapa istilah, dalam bahasa Inggris, kata moderasi berasal dari kata moderation yang berarti sikap sedang, sikap tidak berlebihan.Â
Sementara itu dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata moderasi berarti penghindaraan kekerasan atau penghindaran keekstreman. Kata moderasi juga diambil dari serapan kata moderat yang berarti berkecenderungan ke arah dimensi atau jalan tengah. Sedangkan agama adalah salah satu sistem ajaran mengenai kepercayaan dan peribadatan kepada Tuhan sesuai dengan pilihan masing-masing.
Maka istilah "moderasi beragama" tersebut bisa diartikan sebagai sikap dan upaya menjadikan agama sebagai dasar dan prinsip untuk selalu mencari jalan tengah yang menyatukan semua elemen dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa di Indonesia. Sederhananya, moderasi beragama merupakan konsepsi yang dapat membangun sikap toleran dan rukun guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Sebagian masyarakat merasa asing mendengar istilah moderasi beragama. Oleh karena itu, perlunya peran langsung dari generasi muda khususnya para mahasiswa dalam mengkampanyekan dan mengedukasi masyarakat mengenai moderasi beragama. Karena dalam masyarakat kerapkali terjadi gesekan yang mudah menyebabkan perselisihan dan perpecahan dalam masyarakat.
Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam moderasi beragama terdiri atas sebagai berikut
Pertama, Tidak bersikap terlalu fanatik. Dalam hal ini Moderasi harus dipahami sebagai sebuah komitmen bersama dalam menjaga keseimbangan di masyarakat yang kaya akan keberagaman, apapun suku, etnis, agama, dan politiknya asalkan mau mendengarkan dan toleransi maka dapat mengatasi perbedaan diantara mereka.
Kedua, bersikap moderat. Dalam memberikan pemahaman mengenai moderasi beragama, bahwasanya kebenaran bukan hanya dimiliki pada satu kelompok saja, melainkan pada kelompok yang lain, termasuk kelompok agama. Hal ini didasarkan pada keyakinan bahwa semua agama membawa keselamatan. Maka dari itu, melalui sikap moderat ini kita bisa bersikap lebih menghargai dan terbuka pada setiap keberagaman. Serta tidak condong atau ekstrim ke kanan ataupun ke kiri, karena sejatinya bersikap tengah-tengah akan jauh lebih baik.
Ketiga, menghargai perbedaan pandangan. Kita mengetahui bahwa dalam masyarakat terdapat banyak beragam, beragam agama dan beragam akan mazhab.Â
Disini kita hanya perlu meyakini kebenaran agama kita, tanpa harus menjatuhkan dan melecehkan agama lain. Karena kita tidak bisa memaksakan orang lain ikut agama kita dan Mazhab kita begitupun sebaliknya. Dalam Al Qur'an juga di jelaskan dalam surah Al kafirun ayat 6, " Lakum di nukum waliyadin" yang artinya untukmu agamamu dan untukku agamaku.Â
Keempat, saling menebar kebaikan dan tolong-menolong. Dalam hal ini, nilai tersebut jauh lebih di utamakan. Karena apabila nilai ini dapat kita terapkan dimanapun dan kapanpun, hidup akan jauh lebih bermakna, serta tidak akan tercipta perpecahan karena pada sejatinya manusia satu saling membutuhkan manusia lain. Sebab pada hakikatnya manusia adalah makhluk sosial.
Melalui nilai-nilai tersebut, radikalisme yang tumbuh di Indonesia khususnya dalam masyarakat akan hilang dengan sendirinya. Asalkan nilai-nilai tersebut tidak hanya di gaungkan, namun di implementasikan dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari.
Dalam menghadapi keberagaman, sikap Moderasi sebagai jawaban untuk mencegah perpecahan dan menangkal akan radikalisme yang tumbuh dalam masyarakat. Agar nilai-nilai dalam moderasi beragama ini bisa terealisasikan maka perlu adanya pihak-pihak yang saling bahu-membahu mensosialisasikan dan menumbuhkan kembangkan wawasan moderasi beragama, baik oleh pemerintah, penyuluh agama, tokoh masyarakat, maupun oleh mahasiswa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H