Dalam teori Emile Durkheim, Teori Struktural fungsional dikenal dengan teori fungsionalisme dan fungsionalisme struktural. Pada Struktural Fungsional mempunyai teori yang menekankan pada keteraturan. Teori ini memandang masyarakat sebagai suatu sistem sosial (social system) yang terdiri dari bagian-bagian yang terkait dan menyatu dalam keseimbangan.Â
Pendekatan fungsionalisme menjelaskan sebagai sebuah struktur dan saling berkaitan satu  dengan yang lainya dalam hal fungsi dari unsur-unsur pembentuknya, seperti norma ,kebiasaan tradisi dan institusi dengan tujaun keteraturan sosial.Â
Jika ada yang tidak berfungsi maka akan merusak keseimbangan sistem. Durkheim melihat pendidikan sebagai pemegang peran dalam proses sosialisasi atau homogenisasi, seleksi atau heterogenisasi, dan alokasi serta distribusi peran-peran sosial, yang berakibat jauh pada struktur sosial yaitu distribusi peran-peran dalam masayarkat.Â
Secara singkatnya hubungan antara Pendidikan di Indonesia dengan teori dari Durkheim adalah dengan praktik dari kurikulum yang ditanamkan di dalam Pendidikan sekolah ini akan menjadi sebuah arah untuk menghasilkan individu yang ideal di masyarakat sehingga sistem di masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Kurikulum yang ada dalam sekolah memiliki moralitas sebagai sebuah aturan tugas dan kewajiban yang memperngaruhi perilaku individu. Â Dikaji dengan Pendidikan formal dan juga nonformal menurut Durkheim sistem tersebut merupakan sebuah pusat perhatian untuk menciptakan, mempertahankan konsensus dan solidaritas dalam masyarakat yang semakin industry yang semakin terspesialisasikan semakin heterogen dan kompleks. Kaitannya dengan Pandemi saat ini adalah meskipun terjadinya sebuah perubahan, dengan adanya kurikulum sebagai acuan dari setiap tingkatan yang ada di Pendidikan formal dan pendidikan non formal.
Pandemi Covid-19 memang membuat terhalangnya akses secara langsung antara pendidik dengan peserta didiknya akan tetapi disisi lain pandemi memaksa para pemangku kebijakan dalam bidang Pendidikan menyesuaikan diri dalam proses pelaksanaannya. Seperti halnya dalam Pendidikan formal, akan menjadi hal yang tidak mudah ketika peserta didinya harus membiasakan diri belajar dengan belajar secara lebih mandiri selain itu juga pada Pendidikan nonformal banyak kegiatan langsung yang harus dihentikan sementara, dan semua beralih dengan sistem virtual seperti melalui zoom meeting, google meet, dll.
Dengan memanfaatkan situasi dan kondisi yang ada, tantangan dari pandemi covid-19 yang merumahkan kita untuk belajar secara lebih mandiri diberikan. Tantangan tersebut menjadi sebuah tantangan baru dalam pembelajaran karena tidak sebuah dapat mengakses teknologi sebagai penyambung komunikasi informasi antara peserta didik dan pendidiknya akan tetapi ini sekaligus menjadi sebuah kesempatan bagi peserta didik yang mau menerima pembelajaran barunya karena bisa lebih mengenal dan mempelajari teknologi yanga ada. Â
Selain itu kemunculan berbagai aplikasi belajar secara online menjadi semakin lebih merabak seperti "ruang guru, zenius" serta bimbingan belajar kelas lainnya. Hadirnya aplikasi ruang belajar secara online merupakan sebuah akses dukungan untuk membantu peserta didik dalam  mengikuti kurikulum dalam Pendidikan formal maupun non formal. Kurikulum yang ada dalam Pendidikan formal dan nonformal kini menyesuaikan keadaan di masa pandemi dengan fokus tujuan untuk dapat berjalannya Pendidikan sehingga setiap fungsi bagian dapat berjalan dengan semestinya seperti dalam teori Durkheim.
DAFTAR PUSTAKA
Johhson, Doyle Paul, 1990. Teori Sosiologi Klasik dan Modern, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Hidayat Rakhmat.2011.Pengantar Sosiologi Kurikulum.Jakarta : Rajawali Pers