Mohon tunggu...
Dian ApriliyantiSPdSi
Dian ApriliyantiSPdSi Mohon Tunggu... Guru - Guru Matematika di SMP Negeri 4 Payung, Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung

Hobi: Bakso Karakter: Pendiam

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya

2 Maret 2023   17:44 Diperbarui: 2 Maret 2023   17:50 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

KONEKSI ANTAR MATERI MODUL 3.2

Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya

Oleh : Dian Apriliyanti, S.Pd.Si

SMP Negeri 4 Payung

CGP Angkatan 6 Kabupaten Bangka Selatan

Pendidikan Guru Penggerak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pemimpin pembelajaran dalam pengelolaan sumber daya merupakan pemimpin yang dapat berpikir sistem, membangun keselarasan, memahami perubahan dan berpikir aset.

Dalam Modul ini kaitan antara pemimpin pembelajaran dalam pengelolaan sumber daya adalah mampu berpikir aset. Dalam berpikir aset, pemimpin dapat menggunakan pendekatan berbasis aset (asset-based approach) yang merupakan cara praktis menemukenali hal-hal positif dalam kehidupan.

Sebagai pemimpin yang memiliki pola berpikir aset, maka pemimpin harus menggunakan kekuatan sebagai tumpuan berpikir untuk mengidentifikasi apa yang telah berjalan dengan baik, yang menjadi inspirasi, yang menjadi kekuatan ataupun potensi yang positif.

Seorang pemimpin di dalam kelas adalah guru yang yang memiliki nilai-nilai diantaranya berpihak pada murid, reflektif, mandiri, kolaboratif, dan inovatif. Dalam pengelolaan sumber daya di dalam kelas, guru sebagai pemimpin pembelajaran diharapkan memiliki kompetensi untuk memahami kebutuhan muridnya yaitu tentang kesiapan belajar murid, minat murid dan profil belajar murid. Hal ini perlu dipetakan agar guru dapat secara mandiri menentukan strategi pembelajaran yang inovatif untuk diterapkan di kelas dan berkolaborasi dengan teman sejawat untuk mengidentifikasi karakteristik murid sehingga mampu menjadi pemimpin pembelajaran di kelas yang reflektif.

Selain itu, sebagai pemimpin pembelajaran dalam pengelolaan sumber daya akelas, maka guru dapat menggunakan pengembangan komunitas berbasis aset (PKBA) untuk mengelola paguyuban kelas agar dapat menciptakan lingkungan belajar di kelas yang dapat memfasilitasi kebutuhan belajar murid.

Sebagai pemimpin pembelajaran dalam pengelolaan sumber daya di sekolah, guru dengan  tugas tambahan sebagai kepala sekolah harus memandang sekolah sebagai sebuah komunitas dan berperan sebagai fasilitator dalam menggerakkan dan memimpin komunitasnya.

Karakteristik sebuah komunitas yang sehat diantaranya adalah mempraktikkan dialog berkelanjutan dan partisipasi anggota masyarakat, menumbuhkan komitmen terhadap tempat, membangun koneksi dan kolaborasi, mengenal dirinya sendiri dan membangun aset yang ada, membentuk masa depan, bertindak dengan obsesi ide dan peluang, merangkul perubahan dan tanggung jawab serta menghasilkan kepemimpinan.

Hal ini membutuhkan kompetensi guru sebagai pemimpin di sekolah untuk memahami makna sekolah sebagai sebuah ekosistem, menselaraskan keterlibatan faktor biotik (murid, guru, orang tua, masyarakat, staff, dinas terkait, dll) dengan faktor abiotik (lingkungan alam, sarana prasarana, keuangan, dll) untuk mewujudkan visi sekolah yang telah disusun menggunakan paradigma inkuiri apresiatif (IA) dengan tahapan BAGJA.

Kompetensi guru sebagai pemimpin pembelajaran dalam mengelola sumber daya alam di lingkungan masyarakat sekitar berkaitan dengan salah satu kebiasaan pemimpin pembelajaran yaitu membangun keselarasan.

Membangun keselarasan dengan lingkungan masyarakat merupakan wujud dari penerapan konsep sekolah sebagai sebuah komunitas, dimana salah satu karakteristik komunitas sehat adalah menumbuhkan komitmen terhadap tempat. 

Artinya, guru sebagai pemimpin pembelajaran dalam mengelola sumber daya harus memiliki perilaku yang akan memperkuat koneksi warga baik komunitas, lingkungan, dan ekonomi lokal mereka. Aplikasinya adalah dengan memperkuat komitmen warga sekolah dengan masyarakat untuk saling bergotong royong demi kemajuan murid-murid. 

Sebagai salah satu contoh yaitu keterlibatan masyarakat sebagai pemantau dalam penerapak jam belajar masyarakat, sehingga masyarakat sebagai salah satu aset manusia bagi sekolah. Sehingga sebagai seorang pemimpin pembelajaran, guru dapat membangun sekolah yang sehat dan inklusif.

Dalam proses pengelolaan sumber daya yang tepat untuk membantu proses pembelajaran murid menjadi lebih berkualitas, maka perlu mengelola sumber daya tersebut menggunakan pendekatan pengembangan komunitas berbasis aset (PKBA). 

Pendekatan PKBA berfokus pada potensi aset/sumber daya yang dimiliki oleh sebuah komunitas. Sebagai sebuah komunitas, sekolah harus memulai dengan menemukenali 7 sumber daya yang menjadi aset sekolah yaitu aset manusia, sosial, politik, agama/budaya, lingkungan/alam, fisik, dan finansial). Selanjutnya sekolah merumuskan visi untuk mewujudkan proses pembelajaran murid yang berkualitas menggunakan paradigma Inkuiri Apresiatif (IA) melalui tahapan BAGJA, dimana paradigma IA ini percaya bahwa setiap orang memiliki inti positif yang dapat memberikan kontribusi pada keberhasilan.

Sebagai contoh, pada awal tahun pelajaran sekolah sebagai komunitas mengundang guru, staff, pengawas, komite sekolah, perwakilan murid, tokoh masyarakat, pemerintah desa setempat, bhabinkamtibmas dan dewan guru untuk duduk bersama dalam sebuah forum diskusi yang membahas tentang pemetaan aset sekolah serta perumusan visi dan misi sekolah.

Filosofi pendidikan nasional KHD dibangun dalam lingkungan yang menerapkan budaya positif menggunakan pondasi nilai dan peran guru penggerak yang dirumuskan dalam visi guru penggerak melalui tahapan BAGJA. Sebagai sebuah pondasi, guru penggerak harus memiliki kompetensi sosial dan emosional (KSE) dalam menciptakan pembelajaran yang memenuhi kebutuhan belajar murid dengan penerapan pembelajaran berdiferensiasi, mampu melakukan coaching untuk supervisi akademik, mengambil keputusan menggunakan 4 paradigma dilemma etika, 3 prinsip penyelesaian dilemma etika dan 9 langkah pengambilan dan pengujian keputusan serta mengelola sumber daya sebagai modal/aset sekolah.

Sebelum mengikuti modul ini, saya berpikir bahwa sekolah harus mampu memanfaatkan sumber daya yang ada di sekitar sekolah untuk meningkatkan kualitas sekolah. Setelah mempelajari modul ini, saya memahami bahwa kualitas sekolah sebagai sebuah ekosistem dimulai dari bagaimana seorang pemimpin (kepala sekolah) mampu memandang sumber daya sekolah sebagai sebuah aset/kekuatan.

Sehingga melalui pendekatan berbasis aset, pemimpin harus menggali hal-hal positif, keberhasilan yang telah dicapai dan kekuatan yang dimiliki sekolah untuk melakukan perencanaan perubahan berdasarkan paradigma Inkuiri Apresiatif (IA).

Pemahaman tentang pendekatan berbasis aset ini sangat bermanfaat untuk membekali seorang pemimpin dalam mewujudkan pembelajaran yang berpihak pada murid.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun