Uji Keterbacaan AKMI adalah proses evaluasi untuk memastikan bahwa soal-soal Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) dapat dipahami dengan jelas dan mudah oleh para siswa. Tujuan dari uji keterbacaan ini adalah untuk memastikan bahwa instrumen asesmen tidak hanya mengukur kompetensi secara akurat tetapi juga dapat dipahami oleh semua peserta didik, sehingga hasilnya mencerminkan kemampuan siswa secara nyata. Sosialisasi mengenai Uji Keterbacaan AKMI secara masif dilakukan oleh Kemenag di seluruh Indonesia. Rabu (31/07), Kemenag DIY juga mengadakan Sosialisasi Uji Keterbacaan AKMI Secara Daring. MTsN 2 Bantul menunjuk empat guru sebagai perwakilan madrasah untuk mengikutinya. Cakupan Sosialisasi Uji Keterbacaan meliputi : Literasi Membaca diwakili oleh Nur Faiqoh, S.S., Literasi Numerasi diwakili oleh Deta Nurvitasari, S.Si., Literasi Sains diwakili oleh Riyan Bahtiar, S.Si., dan Sosial Budaya diwakili oleh Nugraheni Catur Puntaswari, M.Pd.
Sosialisasi Uji Keterbacaan AKMI mencakup beberapa poin penting untuk memastikan semua pihak yang terlibat memahami tujuan, proses, dan manfaat dari uji keterbacaan tersebut. Poin penting tersebut antara lain untuk meningkatkan pemahaman baik siswa maupun guru/tenaga kependidikan, meningkatkan kualitas soal supaya mendapatkan feedback yang konstruktif, serta mendorong partisipasi dan dukungan dari komunitas sekolah dan Kementerian Agama. "Dengan sosialisasi yang baik, semoga pelaksanaan uji keterbacaan AKMI dapat berjalan lancar dan menghasilkan instrumen asesmen yang valid dan reliabel untuk mengukur kompetensi siswa madrasah," harap Isti Bandini selaku Kepala Madrasah. (nfa)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H