Mohon tunggu...
Dian Safitri
Dian Safitri Mohon Tunggu... Lainnya - My life for you

Breathing, moving, learning, reading, writing, loving. My life for you and also my death.

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Gara-gara Sirip Hiu

8 Mei 2020   22:21 Diperbarui: 9 Mei 2020   01:23 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Sirip hiu ?

Apakah ada diantara pembaca disini yang sudah merasakan sop sirip hiu ?

Kalau Saya, jujur saja. Selama hidup saya belum pernah merasakannya. Harga makan ini terbilang cukup mahal dan hanya temui di hotel serta restoran mewah.

Di zaman kerajaan Cina kuno sirip hiu sudah menjadi makanan mewah untuk para raja-raja serta resep obat-obatan kerajaan, tak heran makan ini sangat melegenda di negeri tirai bambu tersebut. Zaman modern seperti sekarang sirip hiu dipercaya sebagai resep awet muda karena banyak kandungan kolagen serta protein di dalamnya.

Beberapa hari yang lalu Saya mendengar berita tentang Anak Buah Kapal ( ABK ) kapal ikan dengan bendera kapal Cina yang dilarung di laut atau burial at sea membuat hati Saya sangat sakit dan membuat Saya teringat tentang banyak kekejaman yang di sebabkan oleh permintaan sirip hiu dan banyaknya sumber daya laut yang harusnya di lindungi.

Praktik Illegal Fishing atau penangkapan ikan secara illegal oleh kapal-kapal besar terdengar seperti kejahatan yang hanya mencari untung dan terdengar hanya merugikan ekosistem laut, tapi dibalik itu ada banyak hal yang luar biasa jika dibiarkan akan memberikan dampak musibah kemanusian.

Hiu memiliki tiga cara reproduksi, cara paling umum  bersifat Ovovivipar yaitu dengan cara bertelur dan beranak, embrionya berkembang di dalam telur, telur tersebut tetap berada di dalam tubuh induknya sampai telur menetas, setelah menetas akan keluar dari tubuh induknya.  Telur hiu pun tidak banyak, paling banyak hanya 100 itu pun kalau tidak dimakan gang-gang laut dan akhirnya satu hiu betina paling banyak menhasilkan anak 15 ekor dan anak-anak hiu tersebut harus bertarung dengan ekosistem bawah laut yang keras. Masa reproduksi hiu sangat lama, hiu baru bisa hamil kalau menginjak umur 6-dan sampai puluhan tahun dan masa kehamilannya pun panjang yaitu bisa 2-6 tahun tergantung species.

Dengan permintaan sirip hiu yang besar, harganya lumayan mahal kalau di Indonesia bisa di jual 1,3 - 6 juta per-1Kg tergantung kualitas dan mungkin bisa lebih mahal dari itu jika sirip hiu tersebut adalah hiu yang dilindungi seperti species hiu paus. Maka siapa yang tidak tergiur untuk menangkap hewan yang ditakuti manusia tersebut. Dan rela melakukan apa saja demi mendapatkan banyak tankapan sirip hiu.

Dari yang saya tahu, diberberapa negara adanya peraturan tentang penankapan hiu termasuk di Indonesia tentang jenis-jenis hiu yang boleh dan tidak boleh ditangkap. Seperti hiu martil dan hiu tikus dan itupun harus menangkap utuh berserta badan hiu tidak hanya mengambil sirip dan membuang hiu kembali ke laut.

Namun pada praktiknya ada saja kapal yang hanya menangkap hiu, memotong siripnya selagi hiu itu hidup dan membuangnya kembali kelaut. Walaupun ikan hiu hanyalah hewan tapi itu sangat kejam. Saat dikembalikan kelaut hiu tidak mampu berenang tanpa sirip dan tidak mampu bertahan dengan seleksi alam dibawah laut yang akan mengakibatkan hiu terjun kedasar laut atau bisa juga akan dimangsa oleh predator-predator laut.

Hiu adalah bagian dari rantai makanan ekosistem bawah laut, keberlangsungan hidup hiu sama saja dengan keberlangsungan hidup ikan-ikan, gang-gang laut dan ekosistem laut. Dengan berburu hiu yang setiap harinya bisa berton-ton sama saja mempercepat hiu punah dan ekosistem laut akan rusak.

dan itu hanya sebagian kecil kejahatan dibawah laut, ada lagi kejahatan yang tidak kalah kejamnya...

Kejahatan sumber daya manusia, saya rasa sudah banyak tahu tentang banyak berita kejahatan modern tentang perubudakan di atas kapal berbendara asing terutama kapal ikan. Dengan gaji yang tidak pernah setimpal dan jam kerja panjang, tidak ada proses cuti dan umumnya masa berlayar yang sangat lama adalah ciri khas dari bekerja di kapal ikan. Dan saya herannya masih ada dari anak negeri ini yang cape-cape menempuh pendidikan di dunia pelayaran yang mau bekerja di kapal ikan dan lebih parahnya kapal itu berbendera luar negeri. Saya tidak mengerti alurnya bagaimana mereka yang mau atau mungkin bisa saja mengalami tindak penipuan yang kemungkinan dapat terjadi juga. Walaupun tidak semua kapal ikan diluar sana menganut perbudakan dan mempunyai proses birokrasi yang benar serta menataati peraturan tentang biotalaut. Tapi, masih banyak juga ditemukan hal-hal seperti berita yang saya lihat kemarin.

Saya teringat oleh cuitan Ibu Ex. Menteri Susi Pudjiastuti, IUUF merupakan kejahatan lintas negara, Mereka mencuri hasil laut untuk dijual ke beberapa negara lainnya.

"Di situ juga ada pelanggaran:Kedaulatan wilayah & sumber daya kelautan perikanan. Duane/ Penyelundupan segala komoditi bukan hanya ikan yang dicuri tapi juga satwa2 langka, Narkoba & Kejahatan Kemanusiaan/ perbudakan modern; Kejahatan yg sangat lengkap dan jahat luarbiasa,"

Lalu, masih tega memakan sirip hiu ? tidakah merasa berdosa jika memakannya ?

Jika tidak ada permintaan akan sirip hiu dan juga hewan serta biota laut langka lainnya mungkin tidak ada produksi memaksa seperti illegal fishing. Dalam ekonomi adanya permintaan maka akan ada penawaran yang berakibat distribusi barang akan berlangsung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun