dan itu hanya sebagian kecil kejahatan dibawah laut, ada lagi kejahatan yang tidak kalah kejamnya...
Kejahatan sumber daya manusia, saya rasa sudah banyak tahu tentang banyak berita kejahatan modern tentang perubudakan di atas kapal berbendara asing terutama kapal ikan. Dengan gaji yang tidak pernah setimpal dan jam kerja panjang, tidak ada proses cuti dan umumnya masa berlayar yang sangat lama adalah ciri khas dari bekerja di kapal ikan. Dan saya herannya masih ada dari anak negeri ini yang cape-cape menempuh pendidikan di dunia pelayaran yang mau bekerja di kapal ikan dan lebih parahnya kapal itu berbendera luar negeri. Saya tidak mengerti alurnya bagaimana mereka yang mau atau mungkin bisa saja mengalami tindak penipuan yang kemungkinan dapat terjadi juga. Walaupun tidak semua kapal ikan diluar sana menganut perbudakan dan mempunyai proses birokrasi yang benar serta menataati peraturan tentang biotalaut. Tapi, masih banyak juga ditemukan hal-hal seperti berita yang saya lihat kemarin.
Saya teringat oleh cuitan Ibu Ex. Menteri Susi Pudjiastuti, IUUF merupakan kejahatan lintas negara, Mereka mencuri hasil laut untuk dijual ke beberapa negara lainnya.
"Di situ juga ada pelanggaran:Kedaulatan wilayah & sumber daya kelautan perikanan. Duane/ Penyelundupan segala komoditi bukan hanya ikan yang dicuri tapi juga satwa2 langka, Narkoba & Kejahatan Kemanusiaan/ perbudakan modern; Kejahatan yg sangat lengkap dan jahat luarbiasa,"
Lalu, masih tega memakan sirip hiu ? tidakah merasa berdosa jika memakannya ?
Jika tidak ada permintaan akan sirip hiu dan juga hewan serta biota laut langka lainnya mungkin tidak ada produksi memaksa seperti illegal fishing. Dalam ekonomi adanya permintaan maka akan ada penawaran yang berakibat distribusi barang akan berlangsung.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H