Mohon tunggu...
emha diambang ramadhany
emha diambang ramadhany Mohon Tunggu... Dosen - dosen

menyukai hal-hal akademis, fun, tech-enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyuluhan Penjualan Barang Berbasis Online di Era Pasca Pandemi Virus Corona di Desa Kemuning Lor Rembangan

27 Oktober 2023   17:14 Diperbarui: 27 Oktober 2023   17:26 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber:https://www.kompasiana.com/ahmad97064/63f821db08a8b571ed43c723/menikmati-rembangan-hill-jember

Masyarakat yang mengikuti diskusi memberi sambutan aktivitas ini dengan bersemangat. Ada beberapa aspek yang mendukung terealisasinya aktivitas dedikasi pada masyarakat ini diantaranya: 1) masyarakat sepanjang aktivitas berkegiatan sangat semangat 2) Masyarakat mengerti akan perlunya penjualan dalam berbisnis 3) Tersedianya kolaborasi yang bagus diantara masyarakat dan panitia pengabdian pada masyarakat saat aktivitas berlangsung 4) Sumber informasi yang berpengalaman dalam keahliannya sedang aspek hambatannya antara lain yaitu : 1) Terbatasnya durasi aktivitas 2) Jaringan internet yang tidak stabil maka dari itu sesekali masyarakat keluar masuk diruangan penyuluhan 3) Penyuluhan dikerjakan secara online oleh karena itu beberapa persoalan dalam aktivitas belum dijawab dengan maksimal. Sehingga berlandaskan aktivitas pengabdian pada masyarakat bisa dilihat tentang masyarakat yang bersemangat pada penyuluhan yang disampaikan dan ada pembaruan pada pola pikir setiap masyarakat terkait cara penjualan barang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun