Mohon tunggu...
Oedin Only
Oedin Only Mohon Tunggu... Administrasi - Pemberdaya dan Petani

Berkeseharian dengan Desa dan Petani | Berutinitas dalam Pemberdayaan Penyuluh, Pelaku Utama dan Pelaku Usaha | Menyenangi Opini, Analisis dan Literasi | Ingin Berfocus Sebagai Penggiat Analisis Politik Ekonomi dan Kebijakan Pertanian Berkelas Global | Juara I Lomba Blog KPK 2012

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Problem Lapangan Seputar Pupuk Bersubsidi

7 Januari 2024   09:47 Diperbarui: 9 Januari 2024   17:23 2083
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di satu sisi sinkronisasi data erdkk pupuk subsidi dan simluhtan itu memudahkan dalam pengusulan pupuk bersubsidi, tapi disisi lain tak jarang terjadi, mestinya data erdkk menyesuaikan data simluhtan, tapi karena kekhawatiran petani tidak dapat pupuk bersubsidi, akahirnya data simluhtan menyesuaikan data erdkk. 

regional.kompas.com
regional.kompas.com

Dilematis memang. Apalagi bagi daerah-daerah yang rawan bencana seperti banjir, kadang bencana tersebut menyebabkan mereka harus 1,2 bahkan 3 kali tanam, sedangkan bila mengacu luas sawah mereka jelas alokasi pupuk bersubsidinya tidak cukup.

Data lahan dan data pemilik sawah adalah data hidup, yang sering pergerakannya dinamis karena beralih fungsi baik untuk usaha produktif maupun disebabkan bencana, tak jarang juga kepemilikannyapun dinamis, sehingga data ini harus terus update real time. 

Metode pengukuran lahan khususnya sawah terus menerus dilakukan pembaharuan, melalui mekanisme PTSL, e reporting, ukur manual, dan pengukuran lain berbasis satelit.  Menuju data lahan sawah yang valid terus diikhtiarkan.  Keterpaduan luas sawah di suatu desa dengan luas wilayah di desa tersebut kadang masih menjadi tantangan.

Lahan dan pemiliknya dilingkungan pemerintahan terkecil dalam bentuk desa, menjadi tanggung jawab pemerintahan desa dalam penyajian keakuratannya, bahkan lalu lintasnya pun hendaknya terdokumentasi dan teradministrasi dengan baik di tingkat desa.  

Namun masih terjadi bahwa pertanian termasuk sawah, kebun dan ternak dijadikan wewenang PPL, sehingga PPL lah yang mesti menyajikan data akurat tentang luas dan jumlahnya.  

Padahal PPL adalah SDM yang mendapatkan tugas melakukan pendampingan dan pembinaan di desa serta bermitra dengan pemerintahan desa.  Sedangkan yang memiliki anggaran adalah pemerintahan desa.  Akan lebih bijak bila desa dengan kuasa anggaran yang dimilikinya mengalokasikan dana operasional untuk SDM yang melakukan pengukuran data lahan sawah secara valid.

Manfaat tersajinya data lahan yang valid memudahkan dalam Menyusun kebijakan, program, dan anggaran bisa juga menjadi salah satu Solusi efektifitas dan ketepatan sasaran. Namun melakukan hal ini tidak lah mudah, merubah data lahan akan menimbulkan konsekuensi-konsekuensi baik terhadap orang maupun lembaga.  

Namun bila spiritnya sama untuk memajukan Pembangunan pertanian yang berkeadilan dan berkelanjutan, tentu ego pribadi dan ego sektoral dapat dipinggirkan. Namun pertanyaannya apakah ini Solusi yang tepat? Kalaupun ini Solusi apakah akan diambil? Mengingat kita dapat PR produksi padi yang meningkat dan produksi beras yang mencukupi kebutuhan atau kalua bisa swasembada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun