Ekspor Impor di Tengah Pandemi
Kegiatan ekspor impor adalah hal penting dalam perdagangan internasional. Sehingga penting negara perlu mengeluarkan aturan terkait ekspor impor ini agar perekonomian negara lebih berkembang. Namun, saat pandemi menyerang, perekonomian mulai menghadapi kendala dikarenakan menurunnya daya beli masyarakat. Hal ini juga berpengaruh terhadap aktivitas ekspor impor.
World Trade Organization (WTO) melaporkan volume perdagangan internasional pada triwulan II tahun 2020 menurun senilai 14,3%. Hingga penghujung 2020, volume perdagangan global menurun senilai 9,2%. Dengan demikian banyak kebijakan yang dikeluarkan demi mengurangi dampak negatif dari kondisi di tengah pandemi ini (Setyaningtyas, 2021, hlm. 67-68).
Dari beragam aturan yang ditetapkan, pembatasan dan larangan aktivitas perdagangan, khususnya bahan pangan menjadi salah satu aturan yang sangat penting dan sensitif disebabkan tiga hal diantaranya:
industri pangan terkait dengan banyak pihak dan operasi yang rumit, sehingga perlu dipetakan secara jelas dengan kemungkinan dampak yang terjadi pada setiap pihak;
nilai dari operasi perdagangan pangan internasional sebesar 10% dari PDB internasional, sehingga kebijakan yang berkaitan dengan bahan pangan akan sangat berpengaruh terhadap pergerakan ekonomi internasional ke depannya;
sangat banyaknya masyarakat global yang mengandalkan perdagangan global yang dapat memengaruhi kesejahteraan masyarakat secara langsung.
Dampak Kebijakan terkait Pembatasan dan Larangan Ekspor Impor
Berdasarkan prediksi WTO, pembatasan dan larangan kegiatan ekspor impor yang diterapkan banyak negara hanya bermanfaat dalam jangka pendek. Dalam waktu yang lama, pembatasan kegiatan ini justru akan memberikan dampak yang merugikan baik bagi pihak eksportir maupun importir.
Saat terjadinya pembatasan dan larangan kegiatan ekspor, harga bahan pangan akan mengalami peningkatan dan tentunya akan memberikan pengaruh pada harga pasar internasional. Berubahnya harga akibat dari adanya pembatasan ekspor ini didasarkan pada konsentrasi impor negara yang terdampak Covid-19, dan elasitisitas permintaan ekspor. Jika dilihat dari sisi eksportir ataupun importir, tindakan ini akan mengancam ketahanan pangan nasional.
Dengan demikian negara-negara yang melakukan impor harus dapat mengeluarkan peraturan domestik yang dapat menjamin keberlangsungan hidup rakyatnya. Hal ini juga menandakan bahwa pandemi Covid-19 dapat mengancam keamanan eksportir maupun importir. Negara eksportir perlu melindungi kepentingan warganya, terutama berkaitan dengan kebutuhan pangan.
Selain itu, adanya kekhawatiran terkait kelangkaan bahan pangan juga akan meningkatkan permintaan bahan pangan. Sehingga, banyaknya negara yang mengalami peningkatan bahan pangan sejak pandemi (Mintarja, dkk, 2020, hlm. 139).
Kebijakan terkait pembatasan dan larangan aktivitas ekspor impor perlu dipertimbangkan secara matang oleh negara-negara anggota WTO agar tidak terjadi efek domino yang disebabkan kurangnya persediaan bahan pangan di pasar global sehingga naiknya harga pangan.
References
Mintarja, K., Parulian, R. T., & Alexander, S. C. (2021). Polemik Pembatasan dan Larangan Ekspor Global di Masa Pandemi COVID-19. 138-158.
Setyaningtyas, N. (2021). Tinjauan Yuridis Pengaruh Kebijakan Ekspor Impor Terhadap Perekonomian di Masa Pandemi Covid-19. Uniska Law Review, 2(1), 67-79.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H