Mohon tunggu...
Diajeng Ashkia
Diajeng Ashkia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Politik

Political science student interested in consulting.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bias Gender dalam Ranah Kekerasan Seksual

19 Mei 2022   19:16 Diperbarui: 19 Mei 2022   19:32 904
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Padahal, nyatanya siapapun dapat menjadi korban dari tindak pelecehan maupun kekerasan sosial, tanpa memandang latar belakang mereka, terlepas usia dan gender yang mereka miliki. Hal ini juga berkorelasi dengan adanya budaya toxic masculinity yang menilai bahwa laki-laki harus berpegang teguh pada standarisasi sifat-sifat maupun sisi maskulinitas mereka yang melambangkan "kejantanan" sejati. 

Padahal, maskulinitas bukanlah suatu hal yang memiliki tolak ukur maupun tidak dapat dijadikan standar perubahan zaman.

Baik perempuan, laki-laki, maupun gender lainnya dapat menjadi korban, sekaligus pelaku dari aktivitas kekerasan seksual. Sayangnya, dikarenakan masih kentalnya pemahaman budaya patriarki dan toxic masculinity, banyak masyarakat Indonesia yang masih beranggapan bahwa yang dapat menjadi korban dari kekerasan seksual hanya terbatas pada perempuan dan anak-anak saja. 

Maka dari itu, inilah pentingnya kita melakukan sosialisasi dan penyebaran awareness kepada masyarakat mengenai pemahaman mereka di sekitar ranah kekerasan seksual, terutama pengaturan penyebaran awareness yang dapat kita lakukan pada anak-anak, baik dalam ranah keluarga maupun di bangku sekolah agar mereka memiliki pemahaman yang kuat terhadap topik-topik sensitif seperti ini dari sedini mungkin. 

Hal ini penulis katakan sebab tak hanya fenomena kekerasan seksual dapat dilakukan oleh siapa saja kepada siapapun, akan tetapi juga dapat terjadi dimana saja, baik dalam lingkungan keluarga, sekolah, perguruan tinggi, perkantoran, dsb.

 Sehingga, sangat krusial untuk adanya pemberlakuan sosialisasi kepada anak-anak dari sedini mungkin untuk membangun wawasan mereka mengenai tindakan-tindakan seksual yang bersifat mengancam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun