2. Rendahnya Tingkat Pendidikan :Â
Kurangnya akses ke pendidikan formal mengakibatkan rendahnya tingkat literasi dan pengetahuan di kalangan mereka yang menikah dini. Hal ini membatasi partisipasi mereka dalam masyarakat dan ekonomi modern.Â
3. Peluang Terbatas untuk Peningkatan Diri :Â
Tanpa pendidikan, kemampuan individeu untuk mengembangkan diri dan memperbaiki kondisi kehidupannya sangat terbatas. Mereka juga kurang memahami hak-hak mereka dan cara mengakses sumber daya yang tersedia.Â
Pentingnya Bimbingan Perkawinan
Bimbingan perkawinan adalah salah satu cara efektif yang ditempuh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Langkah ini juga merupakan upaya untuk mengurangi potensi KDRT, tingginya pernikahan dini yang sebanding dengan tingginya perceraian dan melahirkan anak stunting yang menjadi program prioritas pemerintah.Â
Melalui Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No. 2 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama mewajibkan bimbingan perkawinan (bimwin) sebagai syarat bagi calon pengantin untuk melangsungkan pernikahan. Calon pengantin yang tidak mengikuti bimwin terlebih dulu dipastikan tidak akan bisa mencetak buku nikah.Â
Berikut adalah beberapa alasan mengapa bimbingan perkawinan sangat penting :Â
1. Pendidikan Kesehatan :Â
Bimbingan perkawinan memberikan informasi tentang kesehatan reproduksi, perencanaan keluarga dan cara menjaga kesehatan fisik dan mental. Pengetahuan ini penting untuk mengurangi risiko kesehatan yang terkait dengan pernikahan dan kehamilan dini, diantaranya anak stunting.Â
2. Keterampilan Mengelola Keuangan :