Sahrul Ajis berharap momen ini menjadi perekat dan kekompakan staf KUA dan Penyuluh Agama Islam, demi menjalankan tugas negara.Â
"Kekompakan seperti ini harus diaplikasikan di kantor dan dunia kerja," ujarnya.Â
KUA tidak hanya memberikan layanan nikah dan rujuk tetapi juga berperan dalam kerukunan umat beragama baik secara internal maupun eksternal.
Sebagaimana edaran Menteri Agama RI No. SE 1 Tahun 2024 mengenai panduan penyelenggaraan ibadah Ramadan dan hari raya Idul Fitri tahun 1445H/2024 Masehi diantaranya terkait imbauan umat muslim mengenai pelaksanaan berbagai kegiatan di masjid, mushola dan tempat lain dalam rangka syiar Ramadan dan menyampaikan pesan-pesan takwa serta mempererat persaudaraan anak bangsa KUA Bandung Wetan ikut berpartisipasi.
Kegiatan taraweh keliling menjadi momen kebersamaan yang mempererat hubungan antarwarga dan meningkatkan solidaritas sosial antar petugas KUA.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H