Lebih lanjut terkait waktu pelaksanaan kebijakan tersebut direalisasikan Agus memperkirakan semester pertama 2024 sampai Juli akan mensosialisasikan ke masyarakat kebijakan bimwin adalah kewajiban. Nanti di semester ke dua sistem sudah mengunci, sehingga catin yang tidak mengikuti bimwin maka buku nikahnya tidak dapat dicetak.
Diharapkan dengan adanya bimwin ini akan menjadikan generasi Indonesia jauh lebih sehat. Adapun program ini tidak hanya berlaku bagi catin yang beragama islam saja. Sebagaimana yang Ombudsman sampaikan mengenai KUA layak untuk semua agama maka nantinya setiap catin akan mendapat bimwin dari KUA yang akan disampaikan oleh penyuluh agama masing masing.
Di pertengahan Ramadhan ini Agus meminta segenap petugas KUA dimanapun berada untuk tetap mengupayakan momen Ramadhan ini sebagai spirit pembebasan keterbelakangan pelayanan KUA agar semakin baik lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H