Mohon tunggu...
Diah Woro Susanti
Diah Woro Susanti Mohon Tunggu... Full Time Blogger - blogger

Blogger, Content Creator FB : Mbak Dee Twitter/Ig : @mba_diahworo Email : Diahworosusanti@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Calon Pengantin Wajib Punya Sertifikat Bimbingan Perkawinan

26 Maret 2024   05:05 Diperbarui: 26 Maret 2024   05:08 1144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Youtube KUA Kita 

Lebih lanjut terkait waktu pelaksanaan kebijakan tersebut direalisasikan Agus memperkirakan semester pertama 2024 sampai Juli akan mensosialisasikan ke masyarakat kebijakan bimwin adalah kewajiban. Nanti di semester ke dua sistem sudah mengunci, sehingga catin yang tidak mengikuti bimwin maka buku nikahnya tidak dapat dicetak.

Diharapkan dengan adanya bimwin ini akan menjadikan generasi Indonesia jauh lebih sehat. Adapun program ini tidak hanya berlaku bagi catin yang beragama islam saja. Sebagaimana yang Ombudsman sampaikan mengenai KUA layak untuk semua agama maka nantinya setiap catin akan mendapat bimwin dari KUA yang akan disampaikan oleh penyuluh agama masing masing.

Di pertengahan Ramadhan ini Agus meminta segenap petugas KUA dimanapun berada untuk tetap mengupayakan momen Ramadhan ini sebagai spirit pembebasan keterbelakangan pelayanan KUA agar semakin baik lagi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun