Mohon tunggu...
Ayu Diahastuti
Ayu Diahastuti Mohon Tunggu... Lainnya - an ordinary people

ordinary people

Selanjutnya

Tutup

Love Artikel Utama

5 Alasan Mengapa Konseling Pranikah Itu Perlu Dilakukan Pasangan

6 Februari 2021   07:07 Diperbarui: 7 Februari 2021   02:10 1838
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pasangan mendatangi konselor pernikahan (Sumber: istockphoto.com)

Marital therapy menjembatani dua individu yang sedang berkonflik supaya mendapatkan kerapatan dan kehangatan kembali hubungan yang sudah membeku. 

Nah, gimana sobs...masih kebelet nikah? Plis lah jangan hanya berfantasi. Kenali lebih dalam pasangan dan diri kita terlebih dahulu. 

Konseling pranikah memang bukan syarat mutlak bagi suksesi sebuah pernikahan hingga maut memisahkan kita. Atau konseling ini lantas menjadi juru selamat bagi langgengnya pernikahan kita ke depan. Tetapi, paling tidak kita mempunyai gambaran yang lebih utuh mengenai pasangan dan kebutuhan kita dalam berelasi. 

Memang mungkin membutuhkan biaya yang agak mahal (about 600- 800 ribu, tergantung terapis), juga waktu yang harus diluangkan dalam sebuah sesi konseling. Tetapi apabila sobat mau, ada beberapa lembaga kerohanian yang bisa dihubungi untuk mendapatkan bimbingan konseling, biasanya freely.

There are three things left. 

Kalau pengen nikah, tolong paling tidak lihat pasangan, apakah masing masing individu sudah: have a work to do, have a will to obey, and have an integrity to protect the beauty of a family.

Nah, selamat menikmati relasimu yha sobs...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun