Mohon tunggu...
Ayu Diahastuti
Ayu Diahastuti Mohon Tunggu... Lainnya - an ordinary people

ordinary people

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

LTMPT Vs Netflix dalam Pelukan Kemendikbud

11 Januari 2020   12:23 Diperbarui: 11 Januari 2020   13:09 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
laman dashboard verval @ https://portal.ltmpt.ac.id

Pada saat Saya mencoba untuk melakukan verval (verivikasi dan validasi) data pada salah satu siswa SMA Negri, ternyata untuk masuk ke dalam laman dashboard valvel tak semudah memasukkan benang ke dalam lubang jarum. Padahal akun tersebut telah teraktivasi. Melalui spam email? Tak juga membantu.

Saya mencoba kembali beberapa saat, (dan entah berapa kali trial and eror) belum juga dapat masuk ke portal milik Kemendikbud kita yang tercinta. #guegamonyerah mulai saya kibarkan di samudera dunia maya. Berselancar lagilah saya, hanya demi verval data terlaksana.

Yha, maklum saja, saya hanya satu diantara sejuta umat manusia, bahkan lebih, yang bernafsu untuk mencoba peruntungan di salah satu situs yang pada periode lima tahun pertama pemerintahan Jokowi  lalu, di bawah naungan departemen Riset dan Teknologi  Pendidikan Tinggi Republik Indonesia ini.

Satu yang membuat saya bertanya, saat membaca beberapa ketentuan tertulis dalam dashboard verval.

laman dashboard verval @ https://portal.ltmpt.ac.id
laman dashboard verval @ https://portal.ltmpt.ac.id

Disebutkan diatas, bahwa "Jika terdapat kesalahan data tempat, tanggal lahir, dan jenis kelamin dilakukan perbaikan data. Siswa dengan status aktif atau belum lulusmohon menghubungi pihak Sekolah untuk melakukan perbaikan...."

Nah, pertanyaan saya, jika ada data yang harus diperbaiki, bukankah Sekolah harus berkoordinasi dengan Kemendikbud pusat? Yha, tentu saja dengan dinas propinsi terkait. Sekolah-sekolah hanya akan mengajukan permohonan perubahan data diri siswa. 

Namun yang terjadi di lapangan adalah data salah yang telah dilaporkan tersebut tidak segera mendapat approval dari dinas propinsi. 

Saya sendiri mengalaminya. Setelah menunggu 6 hari lamanya, masih saja belum ada konformasi dari pihak dinas propinsi.

Sungguh respon yang mengecewakan. Bukankah seluruh data diri siswa telah tercover dalam sebuah sistem elektronik? Lalu kesulitan apalagi yang dihadapi? Teknis, teknis, dan teknis.....hhhfhhh....

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun