Namun ditengah masa pandemi Covid-19 ini ada beberapa aset desa yang juga terkena dampaknya. Beberapa aset yang tutup sementara tersebut yaitu persewaan gedung serbaguna dan toko percetakan. Menurut narasumber (Ketua BUMDES) beberapa aset yang tutup tersebut pada masa pandemi pendapatannya menurun, sehingga hal tersebut justru membuat pihak pengelola juga mengalami kerugian secara finansial untuk membayari gaji pegawai BUMDES.
Sedangkan, untuk aset desa yang masih dapat berjalan di masa pandemi Covid-19 yaitu berupa pelayanan jaringan wi-fi dan juga peternakan kambing. Sayangnya, pada pengelolaan aset desa yang masih bertahan ditengah pandemi tersebut pengelolaannya masih belum maksimal.
Dari hasil diskusi bersama Ketua BUMDES, penulis memutuskan untuk memilih salah satu fokus aset desa yang dikelola bersama dengan BUMDES yaitu peternakan kambing.Â
Dalam mengelola aset desa berupa peternakan kambing ini, BUMDES bekerjasama dengan kelompok peternak kambing Desa Ngoran. Setelah berhasil menggandeng kelompok peternak kambing tersebut, lalu pihak desa membuat peternakan kambing di lahan milik salah satu kelompok peternak yang lokasinya berada di Dusun Rejosari RT.01/ RW.02, Desa Ngoran. Pihak desa juga memberikan fasilitas berupa mesin penggiling rumput/penghancur kotoran ternak sebagai alat untuk mempermudah dan memaksimalkan dalam pengelolaan peternakan kambing.
Namun sayangnya, hingga saat ini untuk hewan ternak milik desa belum terealisasikan. Berdasarkan wawancara bersama kelompok peternak, rencananya belum dapat dipastikan pada bulan agustus 2021 ini  akan diisi beberapa kambing yang dibeli dari pencairan dana Desa.Â
Melihat kondisi tersebut, selama beberapa bulan terakhir kelompok peternak memanfaatkan peluang penyediaan fasilitas milik BUMDES yang masih proses berjalan dengan cara mengolah limbah ternak kambing milik mereka untuk dijadikan pupuk.Â
Kemudian produk olahan pupuk tersebut dijual kepada warga sekitar yang membutuhkan. Kegiatan produksi pupuk tersebut selama ini hanya melayani pesanan, dikarenakan limbah ternak yang terbatas sehingga dalam proses produksi pupuk menjadi terhambat dan belum mampu melayani permintaan pasar.Â
Disamping permasalahan tersebut, pada proses pengemasan produk limbah peternakan kambing juga masih terbatas. Biasanya pengelola menggunakan karung dengan takaran penuh tanpa angka timbangan dengan kisaran harga sekitar 20ribu/karung uk.sedang dan 30ribu/karung uk.besar. Sehingga pendapatan dan pengeluaran yang dihasilkan juga masih terbilang semrawut.
Berdasarkan hasil identifikasi potensi permasalahan yang terdapat di Desa Ngoran dengan topik yaitu Pemberdayaan BUMDES/Jaring Pengaman Desa Pada Penanganan Covid-19, penulis yang merupakan peserta KKN BTV III Universitas Jember mencoba terjun ke dalam masyarakat untuk ikut serta memberikan alternatif dan solusi yang tepat dalam menghadapi permasalahan di masa pandemi Covid-19 terutama pemanfaatan pengelolaan produk olahan limbah peternakan.Â